CIAYUMAJAKUNING.ID – Diskominfo Kuningan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerbitan Sertifikat Elektronik/Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi BeSign bagi Kepala Desa (kades) se-Kabupaten Kuningan selama dua hari (15-16/09), di Wisma Koperasi Permata Kuningan.
Kadiskominfo Kuningan Ucu Suryana mengatakan penerapan sertifikat dan tanda tangan elektronik merupakan bagian dalam upaya mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik di harapkan dapat membuat proses administrasi pemerintahan menjadi lebih cepat, efisien, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan,” ujarnya.
Digitalisasi administrasi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” tambah Ucu.
Sementara itu, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kuningan Nia Kurniasih menjelaskan kegiatan tersebut memberikan pendampingan langsung kepada para kades dalam proses penerbitan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Kami memberikan pemahaman sekaligus asistensi kepada para Kepala Desa mulai dari proses pendaftaran akun, pengisian data diri dan data kedinasan, verifikasi data, swafoto, sampai dengan pengaturan passphrase untuk penerbitan sertifikat elektronik,” jelasnya.
Aspek keamanan menjadi salah satu hal yang di tekankan sehingga para pengguna perlu menjaga kerahasiaan passphrase.
Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi BeSign sebagai salah satu aplikasi pendukung pemanfaatan tanda tangan elektronik.
Peserta di perkenalkan dengan mekanisme penggunaan serta fitur-fitur yang dapat menunjang proses penandatanganan dokumen secara digital.
“Selanjutnya, pemanfaatannya dapat diterapkan dalam mendukung administrasi pemerintahan desa,” tutup Nia. ***








