Connect with us

Ekbis

IASC, Upaya OJK dan Satgas PASTI Cegah Kejahatan Keuangan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Indonesia Anti Scam Center (IASC) resmi di luncurkan OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) guna melindungi masyarakat dari ancaman penipuan keuangan yang kian marak.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan pembentukan IASC bertujuan mencegah kerugian masyarakat akibat penipuan.

“Bila terjadi kasus kami mendorong masyarakat untuk segera melapor,” pintanya, Kamis (19/12).

Penipuan yang Agus maksud seperti panggilan telepon yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan resmi atau bank.

Dalam beberapa kasus, pelaku penipuan meminta data pribadi, termasuk One-Time Password (OTP) guna mengendalikan transaksi keuangan korban.

Advertisement

“Kecepatan melapor menjadi kunci karena transaksi keuangan biasanya berlangsung dalam hitungan menit hingga detik,” tambah Agus.

Proses pelaporan korban penipuan dapat melaporkan kejadian melalui website OJK di kontak 157 dan mengisi formulir laporan di situs resmi.

IASC akan menindaklanjuti laporan dengan melacak dana korban dan jika masih ada, IASC akan berupaya memblokirnya.

“Sehingga uang dapat di kembalikan setelah proses investigasi selesai,” imbuhnya.

Namun jika dana telah berpindah ke pihak ketiga, IASC bekerja sama dengan anggota satgas lainnya untuk melacak dan menginvestigasinya lebih lanjut.

Advertisement

Penipuan dengan skema baru ini mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus baru ini.

Di mana pelaku tidak lagi mentransfer uang langsung ke rekening pribadi melainkan menggunakan cara lain untuk menyembunyikan jejak dana.

Dengan pembentukan IASC, OJK berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi sekaligus menekan angka kejahatan keuangan. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend