CIAYUMAJAKUNING.ID – Kian menjamurnya perumahan, Pemkab Cirebon bakal meninjau kembali perizinan pembangunan perumahan sebagai upaya prioritas mitigasi bencana yang di dasarkan pada SE Gubernur Jabar.
Menindaklanjuti SE No.180/HUB.03.08.02/DISPERKIM itu, Wabup Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) melakukan pertemuan dengan pengembang perumahan.
“Pemda menerima masukan terkait dua hal penting yakni SE Gubernur Jabar dan SE ATR/BPN yang berkaitan dengan Lahan Baku Sawah (LBS),” ujarnya, Selasa (13/01).
Jigus mengatakan BPBD akan di libatkan dalam proses perizinan guna memastikan pembangunan perumahan tidak menimbulkan potensi kebencanaan.
“Kami tidak ingin pembangunan perumahan justru menimbulkan risiko banjir atau bencana lainnya,” tegasnya.
Bagi pengembang yang belum memiliki izin lengkap, pemda akan melakukan inventarisasi guna menghentikan proses pembangunan.
Pengembang yang telah mengantongi izin lengkap dan pembangunan sudah berjalan, Jigus menekankan supaya tetap mematuhi kaidah lingkungan.
Di antaranya dengan menyediakan RTH sebagai area resapan air serta membangun sistem drainase yang detail dan terintegrasi.
“Drainase harus di rancang dengan baik agar tidak menimbulkan banjir, aliran air harus tertata dan tidak langsung membebani lingkungan sekitar,” kata Jigus.
Ia juga meminta kepada seluruh dinas terkait supaya melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan perumahan di Kabupaten Cirebon.
Jigus menekankan supaya tidak ada pengembang yang memanfaatkan sempadan sungai maupun menggunakan lahan produktif.
Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Cirebon Gunadi mengatakan hasil koordinasi dengan Wabup menghasilkan beberapa poin tentang moratorium perizinan.
Menurutnya ada kesepakatan dengan Pemkab Cirebon terkait proses izin perumahan baik yang sudah terbit maupun yang prosesnya sudah di mulai.
Mengenai SE Gubernur Jabar, sambung Gunadi, Pemkab Cirebon akan lebih teliti pada saat mereka mengeluarkan izin lanjutan.
Terutama mitigasi risiko kebencanaan yang ada di dalam perizinan.
“Kami sepakat perizinan yang di keluarkan tetap akan di teruskan tetapi dengan analisis yang lebih detail terhadap mitigasi kebencanaan,” ucap Gunadi.
Selain itu, para pengembang di haruskan mendukung program tiga juta rumah dan investasi yang ada di Kabupaten Cirebon. ***


