Connect with us

Umum

RUPS Jadi Jawaban Setelah 2 Direksi BPR Cirebon Jabar Dicopot

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Posisi Direksi PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda) yakni Direktur Utama dan Direktur Operasional per tanggal 27 Agustus 2022 selesai masa baktinya. Bahkan hingga kini belum ada penunjukan secara langsung untuk mengisi posisi direksi sementara yang kosong.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan membenarkan per tanggal 27 Agustus 2022 kemaren posisi jabatan Direksi di PT BPR Cirebon Jabar (BCJ) Perseroda sudah selesai. Menurutnya ada kekosongan direksi di perusahaan milik pemerintah Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Barat tersebut.

“Untuk kekosongan direksi, nunggu RUPS dari para pemilik terlebih dahulu. Karena semua keputusan untuk pengisian pejabat sementara direksi ada ditangan pemilik,” ungkap Kabul melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022).

Ia mengatakan kekosongan direksi memang harus cepat dilakukan pengisian. Pasalnya ini menyangkut dengan pelayanan perbankan. Namun, kata Kabul, masih ada satu pengurus yakni Komisaris yang masih menjabat di BCJ.

“Memang ada kekosongan direksi. Tetapi masih ada pengurus satu yakni Komisaris Pak Badawi, nanti yang bersangkutan akan melaporkan kepada pemilik terkait kekosongan direksi, sehingga nanti pemilik secepatnya menentukan pejabat sementara melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” katanya.

Advertisement

Lebih lanjut, Kabul mengungkapkan kekosongan jabatan Direksi BCJ sendiri tepat saat hari libur. Sehingga Ia meyakini pengurus akan melaporkan kepada pemilik saat hari kerja.

“Masa bakti dua direksi kan pas hari Sabtu kemarin. Kebetulan pas hari libur, mungkin nanti pas hari kerja pengurus melaporkan  ke pemilik saham,” katanya.

Ia menjelaskan selama ini proses seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda masih berlangsung. Bahkan kini tinggal menunggu hasil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Infonya hasilnya diumumkan hari senin besok, tetapi nanti kita cek terlebih dahulu kapan pastinya pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan dua calon direksi,” ujarnya.

Terkait adanya desas desus dilapangan terkait proses seleksi calon Direksi BCJ, Ia sependapat dengan apa yang dikatakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda untuk yang tidak puas dari hasil mempersilahkan kepada pihak tersebut untuk melakukan gugatan ke PTUN.

Advertisement

“Betul sekali yang tidak puas dengan hasil seleksi, silakan ke dibawa ke PTUN,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan pihaknya mengakui adanya kesalahan administratif dalam pembuatan SK Pansel calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda.

Menurutnya ini merupakan kritikan kepada pemerintah daerah agar lebih teliti dalam pembuatan keputusan salam bentuk SK.

“Mungkin human eror ada saja, Ini auto kiritik but Pemkab Cirebon, agar kedepan kita bisa teliti kembali dengan memeriksa, paraf sebelum ditandatangani,” katanya.

Ia mengungkapkan tidak adanya kepuasan dari salah satu pihak terkait adanya kesalahan ketik SK Pansel.  Bahkan Ia menyarankan untuk ketidak puasan bisa lewat jalur PTUN.

Advertisement

“Ini kan produk hukum, jadi ketikan suatu administratif sudah  berjalan dan ada ketidakpuasan salah satu pihak bisa digugat ke PTUN, karena ini sulit dirubah administrasi sebab produk hukum jadi tidak bisa tiba tiba-tiba karena administrasi tersebut sudah dilakukan sudah menjadi Pansel. Kecuali belum dilaksanakan uji  kompetensi, itu bisa dirubah,” kata Hilmi.

Meskipun ada kesalahan ketik pada SK Pansel, Hilmi mengungkapan hasil pansel dianggap sah. Pasalnya itu tidak merubah subtansi dari pansel itu sendiri.

“Menurut saya sah hasil pansel tersebut, tetapi kalau ada yang menganggap tidak sah itu hal yang wajar, maka saya sarankan bawa ke PTUN,” ucap Hilmi.

Terkait peran DPRD dalam proses seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar sendiri, Hilmi mengatakan dewan hanya diberikan tembusan tentang adanya proses seleksi. Pasalnya ini merupakan wewenang pemilik saham yakni eksekutif.

“Dewan memang tidak dilibatkan, tetapi kita memberikan tembusan setiap proses seleksinya,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend