https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 20 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

RUPS Jadi Jawaban Setelah 2 Direksi BPR Cirebon Jabar Dicopot

by Andika
28 Agustus 2022
in Umum
Komisi II Tidak Dilibatkan Sampai Saran Gugat di PTUN Untuk Proses Pemilihan Direksi BCJ

CIAYUMAJAKUNING.ID – Posisi Direksi PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda) yakni Direktur Utama dan Direktur Operasional per tanggal 27 Agustus 2022 selesai masa baktinya. Bahkan hingga kini belum ada penunjukan secara langsung untuk mengisi posisi direksi sementara yang kosong.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan membenarkan per tanggal 27 Agustus 2022 kemaren posisi jabatan Direksi di PT BPR Cirebon Jabar (BCJ) Perseroda sudah selesai. Menurutnya ada kekosongan direksi di perusahaan milik pemerintah Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Barat tersebut.

BacaJuga

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

“Untuk kekosongan direksi, nunggu RUPS dari para pemilik terlebih dahulu. Karena semua keputusan untuk pengisian pejabat sementara direksi ada ditangan pemilik,” ungkap Kabul melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022).

Ia mengatakan kekosongan direksi memang harus cepat dilakukan pengisian. Pasalnya ini menyangkut dengan pelayanan perbankan. Namun, kata Kabul, masih ada satu pengurus yakni Komisaris yang masih menjabat di BCJ.

“Memang ada kekosongan direksi. Tetapi masih ada pengurus satu yakni Komisaris Pak Badawi, nanti yang bersangkutan akan melaporkan kepada pemilik terkait kekosongan direksi, sehingga nanti pemilik secepatnya menentukan pejabat sementara melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” katanya.

Lebih lanjut, Kabul mengungkapkan kekosongan jabatan Direksi BCJ sendiri tepat saat hari libur. Sehingga Ia meyakini pengurus akan melaporkan kepada pemilik saat hari kerja.

“Masa bakti dua direksi kan pas hari Sabtu kemarin. Kebetulan pas hari libur, mungkin nanti pas hari kerja pengurus melaporkan  ke pemilik saham,” katanya.

Ia menjelaskan selama ini proses seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda masih berlangsung. Bahkan kini tinggal menunggu hasil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Infonya hasilnya diumumkan hari senin besok, tetapi nanti kita cek terlebih dahulu kapan pastinya pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan dua calon direksi,” ujarnya.

Terkait adanya desas desus dilapangan terkait proses seleksi calon Direksi BCJ, Ia sependapat dengan apa yang dikatakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda untuk yang tidak puas dari hasil mempersilahkan kepada pihak tersebut untuk melakukan gugatan ke PTUN.

“Betul sekali yang tidak puas dengan hasil seleksi, silakan ke dibawa ke PTUN,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan pihaknya mengakui adanya kesalahan administratif dalam pembuatan SK Pansel calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda.

Menurutnya ini merupakan kritikan kepada pemerintah daerah agar lebih teliti dalam pembuatan keputusan salam bentuk SK.

“Mungkin human eror ada saja, Ini auto kiritik but Pemkab Cirebon, agar kedepan kita bisa teliti kembali dengan memeriksa, paraf sebelum ditandatangani,” katanya.

Ia mengungkapkan tidak adanya kepuasan dari salah satu pihak terkait adanya kesalahan ketik SK Pansel.  Bahkan Ia menyarankan untuk ketidak puasan bisa lewat jalur PTUN.

“Ini kan produk hukum, jadi ketikan suatu administratif sudah  berjalan dan ada ketidakpuasan salah satu pihak bisa digugat ke PTUN, karena ini sulit dirubah administrasi sebab produk hukum jadi tidak bisa tiba tiba-tiba karena administrasi tersebut sudah dilakukan sudah menjadi Pansel. Kecuali belum dilaksanakan uji  kompetensi, itu bisa dirubah,” kata Hilmi.

Meskipun ada kesalahan ketik pada SK Pansel, Hilmi mengungkapan hasil pansel dianggap sah. Pasalnya itu tidak merubah subtansi dari pansel itu sendiri.

“Menurut saya sah hasil pansel tersebut, tetapi kalau ada yang menganggap tidak sah itu hal yang wajar, maka saya sarankan bawa ke PTUN,” ucap Hilmi.

Terkait peran DPRD dalam proses seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar sendiri, Hilmi mengatakan dewan hanya diberikan tembusan tentang adanya proses seleksi. Pasalnya ini merupakan wewenang pemilik saham yakni eksekutif.

“Dewan memang tidak dilibatkan, tetapi kita memberikan tembusan setiap proses seleksinya,” katanya. ***

Tags: Kabul SetiawanKabupaten CirebonPT BPR Cirebon Jabar

Related Posts

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

19 September 2026
Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

18 September 2026
Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

16 September 2026
Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

16 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Gubernur Jabar Buka Live Bursa Kerja Tiap Rabu di TikTok

16 September 2026

Kisah Transisi M dan Penerimaan Keluarga

16 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Industrial Makin Harmonis, Investor Asing Sebut Cirebon Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id