Connect with us

    Teknologi

    Bappenas Sosialisasikan Regsosek di Majalengka Guna Optimalkan Sistem Data

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaksanakan sosialisasi registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka, Jumat (31/05).

    Kepala sekretariat regsosek Bapenas Widaryatmo mengatakan regsosek menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi pemerintah pusat dan daerah.

    “Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,” jelasnya.

    Seluruh data tersebut. sambung Widaryatmo, terhubung dengan data induk kependudukan dan basis data lainnya hingga tingkat desa.

    Untuk itu, Bapenas mengajak pemerintah daerah berpartisipasi menciptakan sistem pendataan yang baik sebab saat ini pendataannya di nilai belum efektif.

    Advertisement

    Bappenas memberikan wadah menciptakan inovasi sistem terhadap data regsosek, di rencanakan akan menjadi satu sistem yang bisa di sinkronkan.

    Sementara itu, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menilai kerja sama dengan Bapppenas ini sebagai langkah dalam memberikan data akurat terkait kemiskinan.

    Sosialisasi dan pelatihan aplikasi Sepakat kali ini untuk sinkronisasi dan verifikasi perkembangan data kemiskinan dari tahun 2022 hingga 2024.

    Pemkab Majalengka, kata Dedi, akan memiliki data keluarga miskin berdasarkan verifikasi pendataan mulai dari pendidikan hingga pendapatan,

    “Kita juga bisa melihat usia yang produktif. Alhamdulillah saat ini kita memiliki aplikasi BANGKIT yang memanfaatkan data dari regsosek,” katanya.

    Advertisement

    Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka sampai saat ini masih 11,21 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa pada tahun 2023.

    Tingginya angka kemiskinan itu tidak sebanding dengan tingginya Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE). yang pada tahun 2023 ini mencapai 6,15 persen

    Sedangkan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Majalengka sebesar 4,12 persen.

    Kedua indikator tersebut masiih baik untuk tingkat Jawa Barat dan Nasional.

    Untuk itu, Pemkab akan segera mempercepat penanganan secara terstuktur hingga tingkat desa.

    Advertisement

    Dedi meminta kepada para camat supaya memberikan pemahaman kepada perangkat desa terkait data kemiskinan.

    “Jangan sampai datanya mengada-ada bahkan di ubah karena ada kepentingan politik untuk mendapat bantuan dari pemerintah,” katanya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend