Connect with us

    Ekbis

    Kredit Macet, Pemkab Indramayu Buka Layanan Pengaduan Nasabah BPR KR

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Indramayu membuka layanan pengaduan bagi para nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu yang mengalamai kesulitan melakukan transaksi keuangan.

    Hal itu di lakukan Pemkab Indramayu setelah BPR KR Indramayu terjerat kasus ratusan debitur nakal yang berujung pada kredit macet.

    Menurut Bupati Indramayu Nina Agustina, banyak laporan kepihaknya terkait nasib tabungan dan deposito nasabah di BPR KR yang tidak bisa di ambil.

    “Maka saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) memerintahkan kepada Direktur Operasional untuk membuka pelayanan pengaduan,” katanya, Senin (20/03).

    Nina lebih lanjut megatakan,pelayanan pengaduan nasabah di buka menyusul banyaknya keluhan soal sulitnya menarik saldo, tabungan, dan deposito.

    Advertisement

    Menurutnya pelayanan pengaduan di laksanakan terpusat di kantor pusat BPR KR di Jl. Letjen S. Parman No.20, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu.

    Terbongkarnya kasus kredit macet dan dugaan korupsi di perusahaan umum daerah (Perumda) BPR KR, kata Nina, untuk kepentingan rakyat Indramayu.

    Oleh karena itu, menjadi kontra produktif jika kemudian hal itu justru merugikan para nasabah yang notabene masayarakat Indramayu.

    “Ini semua agar nasabah yang merupakan masyarakat Indramayu jangan sampai dir ugikan dengan adanya kasus yang menjerat BPR KR,” tuturnya.

    Nina menambahkan keluhan para nasabah sebenarnya tidak perlu terjadi jika para kreditur yang meminjam uang di BPR segera membayar angsuran dan atau mengembalikan pinjamannya

    Advertisement

    Selain itu, aset yang di jadikan jaminan atas kredit macet tersebut bisa segera dilelang.

    “Kepentingan rakyat adalah di atas segalanya, ketika ada nasabah BPR KR yang terganggu haknya atau di rugikan, maka kita harus membela,” imbuhnya.

    Nina berharap dengan di bukanya pelayanan pengaduan ini bisa memberikan secercah harapan bagi nasabah.

    Sekaligus sebagai langkah nyata jajaran direksi BPR KR untuk mengambil kebijakan yang konstruktif untuk memulihkan kondisi yang ada. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend