https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Mahfud MD Bahagia Dengan Putusan Hakim Untuk Vonis Richard Eliezer

by Andika
15 Februari 2023
in Umum
Mahfud Bahagia Vonis

Mahfud MD merasa bahagia atas vonis 1,5 tahun pada Richard Eliezer. [Foto: ciayumajakuning.id]

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menkopolhukam, Mahfud MD merasa bahagia atas putusan hakim Pengadilan Jakarta Selatan kepada terdakwa Richard Eliezer saat sidang pembacaan vonis, Rabu (15/2/2023).

Hal ini diungkapkannya selepas menyaksikan secara langsung persidangan melalui televisi di ruang kerjanya bersama sejumlah orang lainnya.

BacaJuga

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

Dalam video yang menampilkan Mahfud MD menyaksikan sidang tersebut, selepas Hakim membacakan vonis terhadap Richard Eliezer terlihat dia sangat gembira dengan tanda tepuk tangan.

“Alhamdulillah saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur, setelah membaca vonis hakim kepada Eliezer,” ungkapnya.

Dia menilai hakim yang memimpin sidang kasus fenomenal ini memiliki keberanian. Terlebih hakim dinilainya sudah objektif membaca seluruh fakta persidangan.

“Semua di baca yang mendukung Eliezer yang memojokan Eliezer semua di baca semua, suara-suara masyarakat di dengarkan, rong-rongan tertentu yang bisa membuat putusan tidak berpengaruh terhadap hakim,” tegasnya.

Putusan terhadap Richard Eliezer diungkapkannya sangat logis dan berkemanusiaan. Maka dirinya mengapresiasi terhadap hakim persidangan tersebut.

“Sehingga saya melihat hakim-hakim ini yang bagus diantara hakim-hakim yang lainnya bagus juga kalau tidak mengangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan biasanya menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini, tidak berpengaruh oleh public opinion tetapi dia memperhatikan public common sense,” jelasnya.

Tidak sampai disini, dari hasil analisa yang dilakukannya. Konstruksi putusannya dinilai sangat baik secara ilmiah dan kekinian.

“Ada loh sampai dengan saat ini hakim-hakim membuat putusan masih pakai bahasa-bahasa Belanda strukturnya Belanda, tapi ini nda ini modern bisa dipahami dan sulit untuk di bantah perspektif yang digunakan,” paparnya.

Diketahui Richard Eliezer dalam lanjutan sidang pembacaan vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jalarta Eelatan dikenakan hukuman satu tahun enam bulan.

Tidak sedikit masyarakat juga menilai aras vonis yang diberikan kepada Eliezer merupakan kembalinya tonggak keadilan di Indonesia. ***

Tags: Mahfud MDRichard Eliezervonis

Related Posts

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

18 Juli 2026

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

14 Juli 2026
Sekolah Rakyat di Sumber Cirebon Bakal Dibangun Akhir Bulan Ini

Perpustakaan Gasibu akan Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Digital

13 Juli 2026

Erwan Setiawan Ambil Langkah Tegas Penanganan LGBT di Jawa Barat

11 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id