CIAYUMAJAKUNING.ID: Arus investasi tengah mengalir deras ke Kota Cirebon. Sepanjang semester pertama tahun ini, angka investasi melonjak drastis hingga menyentuh Rp3,2 triliun. Angka fantastis ini salah satunya didorong oleh berdirinya lima hotel berbintang baru yang siap menjadi mesin penggerak ekonomi kota udang tersebut.
Meski demikian, kilau investasi ini memunculkan peringatan penting dari gedung parlemen. Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, mengingatkan bahwa triliunan rupiah tersebut harus dikawal ketat. Jika tidak, investasi raksasa itu hanya akan menjadi deretan angka di atas kertas tanpa memberikan kesejahteraan nyata bagi warga Cirebon.
“Agar dampak positif ini tidak bocor dan benar-benar menyejahterakan masyarakat, digitalisasi dan pengawasan ketat mutlak diperlukan,” tegas Umar Stanis Klau dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Untuk mengubah potensi investasi menjadi kesejahteraan nyata, Umar merumuskan dua pilar strategi utama yang wajib segera dieksekusi oleh Pemerintah Kota Cirebon:
Umar menyoroti bahwa hotel-hotel baru ini adalah lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menjanjikan. Untuk menutup celah manipulasi dan pungutan liar, ia mendesak penerapan ekosistem digital secara menyeluruh.
Pemasangan Tapping Box Sejak Hari Pertama. Menurutnya, Pemkot Cirebon harus memastikan setiap hotel baru langsung terhubung dengan alat perekam transaksi (tapping box). Langkah ini krusial untuk memantau omzet secara real-time dan transparan. Wajib Virtual Account Segala bentuk kewajiban pajak harus terintegrasi melalui sistem pembayaran online terpadu. Tidak ada lagi transaksi manual yang rawan penyelewengan.
Kemudian Patroli Kolaboratif. Umar menjelaskan membentuk tim gabungan optimalisasi pajak daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengedukasi sekaligus mengawasi tingkat kepatuhan wajib pajak. Investasi triliunan rupiah dinilai tak ada artinya jika warga Cirebon hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Oleh karena itu, Umar menuntut adanya multiplier effect (efek ganda) yang langsung menyentuh akar rumput.
Oleh karena itu, ia menekankan pengusaha wajib pekerjakan pemilik KTP Cirebon. Pemerintah diminta membuat aturan tegas yang mensyaratkan kuota minimal pekerja lokal untuk operasional hotel-hotel baru. Ini menjadi langkah konkret menekan angka kemiskinan daerah.
Kemudian kolaborasi wajib dengan UMKM, menurutnya wisata hotel berbintang harus menjadi etalase bagi produk lokal. Mereka diwajibkan bermitra dengan UMKM, mulai dari menyerap bahan baku kuliner lokal, menyediakan suvenir khas Cirebon, hingga menyusun paket wisata yang terintegrasi. Menarik penumpang skala nasional, dengan memanfaatkan kemegahan fasilitas baru ini untuk mendongkrak sektor pariwisata Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), sehingga Cirebon makin dilirik sebagai tuan rumah acara nasional.
Menurut Umar, langkah-langkah strategis ini bukan sekadar teori. Penerapan yang disiplin terbukti mampu meroketkan tingkat okupansi hotel hingga 80-90%, yang pada akhirnya memicu perputaran uang di masyarakat kalangan bawah.
“Dengan tata kelola digital yang bersih dan regulasi investasi yang memihak warga lokal, pertumbuhan industri perhotelan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas fasilitas publik dan kesejahteraan sosial di Kota Cirebon,” tutup Umar optimistis. Kehadiran hotel baru kini tak sekadar menjadi simbol kemajuan kota, melainkan harapan baru bagi perut dan dompet masyarakat Cirebon.









