Connect with us

    Ekbis

    Daops 3 Cirebon Batalkan 133 Perjalanan Kereta

    Published

    on

    Cirebon: Daops 3 Cirebon resmi membatalkan 133 perjalanan kereta menyusul larangan mudik dari pemerintah pusat guna memutus ranti covid-19.

    Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif menjelaskan, pembatalan perjalanan di wilayah Daops 3 Cirebon mulai berlaku sejak 23 Maret 2020.

    “Untuk tanggal 24 April mendatang hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember,” tambah Luqman, Kamis (23/4/202).

    Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa 21 April 2020 lalu yang melarang Mudik Lebaran untuk masyarakat.

    Luqman mengatakan, penumpang yang perjalananya dibatalkan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

    Advertisement

    Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

    Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

    Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

    “Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121_ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya,” ujar dia.

    Luqman menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    “KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Luqman.

    Advertisement
    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Yang Lagi Trend