Connect with us

    Umum

    Masyarakat Kabupaten Cirebon Mendeklarasikan Tolak Anarkisme

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Cirebon menggelar deklarasi menolak anarkisme, yang diikuti Ormas, OKP, dan LSM se-Kabupaten Cirebon tersebut digelar di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Sabtu (17/10/2020).

    Dalam acara deklarasi menolak anarkisme dihadiri oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman dan sedikitnya terdapat 18 ormas, LSM, dan OKP yang terlibat dalam deklarasi itu.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengapresiasi sejumlah unsur masyarakat yang mendeklarasikan penolakan terhadap anarkisme. Sebab menurutnya, tindakan anarki sangat banyak merugikan orang.

    “Kami memfasilitasi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menggelar deklarasi ini, karena mereka sepakat menolak segala bentuk anarki,” kata Syahduddi.

    Ia mengatakan, menyampaikan aspirasi merupakan hak seluruh warga negara. Namun, aspirasi tersebut seyogyanya disampaikan secara santun sesuai adat istiadat bangsa Indonesia.

    Advertisement

    Syahduddi berharap, melalui deklarasi menolak anarkisme itu membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif. Pihaknya juga menyambut baik dukungan masyarakat yang mendorong TNI – Polri untuk menjaga situasi kamtibmas.

    “Semoga situasi Kabupaten Cirebon tetap kondusif, dan kita semua selalu diberikan kesehatan serta keselamatan. Satu hal yang terpenting, bahwa anarkisme itu dilarang,” ucap Syahduddi.

    Poin-poin dalam deklarasi itu di antaranya, menolak segala bentuk anarkisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, menyelesaikan setiap permasalahan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, serta mendukung TNI – Polri memelihara kondusivitas sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend