https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

5 Pertimbangan Kenaikan Cukai Rokok, Ini Kata Sri Mulyani

by Andika
3 Desember 2020
in Ekbis
5 Pertimbangan Kenaikan Cukai Rokok, Ini Kata Sri Mulyani

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan akan menaikkan cukai rokok tahun 2021. Ia pun menjelaskan ada beberapa pertimbangan mengenai perkembangan tarif cukai rokok tersebut.

Dikutip dari Suara.com, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp 172,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar 4,7 persen dibandingkan outlook akhir tahun 2020 yaitu sebesar Rp 164,94 triliun.

BacaJuga

Bitcoin Menuju US$100.000? BlackRock Dorong Lebih dari US$5 Miliar BTC Masuk ETF

South Treasure Metland Cyber Puri, Pilihan Hunian untuk Pengalaman Luxury Living

UGC ECRL FS 02 Terpanjang di Malaysia, PLN NPC Raih Rating Bintang 5

Perkenalkan Layanan KA YIA PSO, KAI Bandara Kembali Hadirkan “Teman Istimewa” Bersama Difabelzone

Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mematok tarif cukai rokok 2021 berada di kisaran 13 persen hingga 20 persen. Lantas, Sri Mulyani mengajukan jalan tengah, yaitu dengan besaran tarif 17 persen.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan masih akan terus melakukan formulasi terkait penghitungan besaran kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Sri Mulyani juga mengatakan, akan segera mengumumkan soal kenaikan tarif cukai rokok tersebut secepatnya, karena saat ini sedang proses finalisasi.

5 Pertimbangan Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa untuk cukai, Kementerian Keuangan akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 pertimbangan.

1.Yang pertama, bagaimana menetapkan cukai rokok yang di satu sisi adalah dapat mengurangi prevalensi merokok, terutama pada anak-anak dan perempuan.

2.Yang kedua, bagaimana pemerintah tetap bisa melindungi dan mendukung petani tembakau.

3.Ketiga, pemerintah tetap bisa mendukung dari sisi para pekerja di pabrik rokok, terutama yang masih menggunakan tangan.

4.Keempat, menangani rokok ilegal dengan cara menekan bertambahnya jumlah rokok ilegal atau beredarnya rokok ilegal.

5.Kelima, adalah dari sisi penerimaan negara.

Berdasarkan informasi yang telah beredar, tarif kenaikan CHT 2021 sebesar 17 persen kemungkinan besar akan menjadi angka final. Sementara, Harga Jual Eceran (HJE) tahun 2021 masih tetap 85 persen.

Demikian, pertimbangan Sri Mulyani terkait kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021.

Tags: Cukai RokokJoko WidodoMenteri KeuanganSri Mulyani

Related Posts

Perkenalkan Layanan KA YIA PSO, KAI Bandara Kembali Hadirkan “Teman Istimewa” Bersama Difabelzone

Bitcoin Menuju US$100.000? BlackRock Dorong Lebih dari US$5 Miliar BTC Masuk ETF

1 September 2026
Perkenalkan Layanan KA YIA PSO, KAI Bandara Kembali Hadirkan “Teman Istimewa” Bersama Difabelzone

South Treasure Metland Cyber Puri, Pilihan Hunian untuk Pengalaman Luxury Living

1 September 2026
Perkenalkan Layanan KA YIA PSO, KAI Bandara Kembali Hadirkan “Teman Istimewa” Bersama Difabelzone

UGC ECRL FS 02 Terpanjang di Malaysia, PLN NPC Raih Rating Bintang 5

1 September 2026
Perkenalkan Layanan KA YIA PSO, KAI Bandara Kembali Hadirkan “Teman Istimewa” Bersama Difabelzone

Perkenalkan Layanan KA YIA PSO, KAI Bandara Kembali Hadirkan “Teman Istimewa” Bersama Difabelzone

1 September 2026
Pelindo Dukung Produk Kereta Nasional Menembus Pasar Selandia Baru

Pelindo Dukung Produk Kereta Nasional Menembus Pasar Selandia Baru

1 September 2026
Hari Danau Sedunia: Merayakan Danau Toba, Tempat Alam, Warisan, dan Masyarakat Bersatu

Hari Danau Sedunia: Merayakan Danau Toba, Tempat Alam, Warisan, dan Masyarakat Bersatu

1 September 2026

Berita Terpopuler

  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id