Connect with us

Ekbis

5 Pertimbangan Kenaikan Cukai Rokok, Ini Kata Sri Mulyani

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan akan menaikkan cukai rokok tahun 2021. Ia pun menjelaskan ada beberapa pertimbangan mengenai perkembangan tarif cukai rokok tersebut.

Dikutip dari Suara.com, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp 172,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar 4,7 persen dibandingkan outlook akhir tahun 2020 yaitu sebesar Rp 164,94 triliun.

Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mematok tarif cukai rokok 2021 berada di kisaran 13 persen hingga 20 persen. Lantas, Sri Mulyani mengajukan jalan tengah, yaitu dengan besaran tarif 17 persen.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan masih akan terus melakukan formulasi terkait penghitungan besaran kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Sri Mulyani juga mengatakan, akan segera mengumumkan soal kenaikan tarif cukai rokok tersebut secepatnya, karena saat ini sedang proses finalisasi.

5 Pertimbangan Menkeu Sri Mulyani

Advertisement

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa untuk cukai, Kementerian Keuangan akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 pertimbangan.

1.Yang pertama, bagaimana menetapkan cukai rokok yang di satu sisi adalah dapat mengurangi prevalensi merokok, terutama pada anak-anak dan perempuan.

2.Yang kedua, bagaimana pemerintah tetap bisa melindungi dan mendukung petani tembakau.

3.Ketiga, pemerintah tetap bisa mendukung dari sisi para pekerja di pabrik rokok, terutama yang masih menggunakan tangan.

4.Keempat, menangani rokok ilegal dengan cara menekan bertambahnya jumlah rokok ilegal atau beredarnya rokok ilegal.

Advertisement

5.Kelima, adalah dari sisi penerimaan negara.

Berdasarkan informasi yang telah beredar, tarif kenaikan CHT 2021 sebesar 17 persen kemungkinan besar akan menjadi angka final. Sementara, Harga Jual Eceran (HJE) tahun 2021 masih tetap 85 persen.

Demikian, pertimbangan Sri Mulyani terkait kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021.

Continue Reading

Yang Lagi Trend