CIAYUMAJAKUNING.ID: Kabar munculnya 5 hotel berbintang yang akan beroperasi di Cirebon mendapat respons dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon. Mereka mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium agar tidak adalagi hotel baru yang tumbuh.
Ketua PHRI Kota Cirebon Imam Reza Hakiki mengakui sektor pariwisata dan perhotelan di Kota Cirebon tengah menghadapi tantangan berat. Di balik daya tarik investasi yang seolah tampak menjanjikan, ada ancaman persaingan bisnis yang kian tidak sehat.
Ia membeberkan realita pahit yang sedang dialami para pelaku industri perhotelan. Menurutnya, proyeksi bisnis hotel di Cirebon tahun ini justru tercatat lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya.
“Investasi di Kota Cirebon memang kelihatan menarik, tapi kalau dari sisi persaingan saat ini sedang tidak sehat. Proyeksi tahun ini lebih jelek dari tahun kemarin,” ungkap Imam, Senin (3/8/2026).
Imam menjelaskan, pada tahun lalu perkiraan okupansi hotel dalam setahun hanya menyentuh angka 40-50 persen. Angka tersebut dinilai buruk bagi para pelaku usaha, mengingat batas aman untuk industri perhotelan seharusnya berada di kisaran 60 persen.
Kondisi ini diperparah dengan menurunnya sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) secara drastis. Berbagai kebijakan efisiensi ekonomi sangat berdampak pada hilangnya acara-acara berskala besar yang biasanya rutin digelar.
“Klaim dari pusat mungkin menyebutkan kondisi ekonomi tidak berpengaruh, tapi dampak nyatanya sangat terlihat di lapangan. Misal, ada Kementerian yang biasanya punya 10 agenda dalam setahun, sekarang mungkin 8 agendanya hilang. Tahun ini jauh lebih buruk,” jelas Imam.
Ia memprediksi hingga pertengahan tahun ini, hampir seluruh target perhotelan di wilayah Jawa Barat tidak ada yang tercapai. Sementara itu, di sisi lain muncul dilema baru.
Kiki mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mampu menambah lapangan kerja ternyata tidak sejalan dengan kemampuan industri perhotelan untuk mengoreksi harga, terutama di masa pasca-pandemi COVID-19.
Masuknya investor dan berdirinya hotel-hotel baru di Cirebon justru memicu fenomena perang harga. Hotel-hotel baru cenderung membanting harga melalui berbagai promosi untuk menarik tamu, sehingga merusak harga pasar yang sudah ada.
“Rata-rata harga hotel bintang 3 saat ini tertahan di kisaran Rp400.000 hingga Rp500.000 per malam. Ketika hotel existing mencoba menaikkan harga atau kualitas, mereka terbentur oleh kemunculan hotel baru yang menawarkan harga promo,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, PHRI Kota Cirebon menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang atau niat untuk melarang masuknya investasi maupun berdirinya hotel baru. Namun, mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan kajian bahkan mengusulkan untuk moratorium.
“PHRI tidak bisa melarang, tapi kami berharap ada kajian yang matang. Jika dibiarkan, akan terjadi persaingan yang tidak sehat, dan sekarang pun persaingan itu sudah tidak sehat,” tutupnya.








