CIAYUMAJAKUNING.ID: Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, kucuran dana desa senilai Rp 260.000.000 diduga digelapkan tanpa ada kejelasan, menyisakan program yang mangkrak dan indikasi penggelapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BUMDes Desa Kejuden sebelumnya menerima suntikan dana ratusan juta tersebut untuk menggerakkan perekonomian desa. Namun, alih-alih memberikan manfaat bagi warga, program tersebut justru terhenti di tengah jalan.
Adi, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan dana BUMDes yang dinilai sangat tidak transparan. Menurutnya, dana ratusan juta tersebut ludes dalam waktu yang sangat singkat tanpa adanya progres pelaksanaan di lapangan.
“Belum genap satu tahun, anggaran itu sudah tidak ada. Pelaksanaannya sama sekali tidak berjalan,” ungkap Adi saat dimintai keterangan.
Adi menjelaskan bahwa salah satu program utama dari BUMDes Kejuden adalah peternakan ayam sentul. Kejanggalan mulai terkuak ketika Inspektorat Kabupaten Cirebon turun tangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek.
Alih-alih menemukan sentra peternakan yang produktif, hasil sidak yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut justru mengejutkan banyak pihak.
“Pihak Inspektorat sudah sidak langsung ke lokasi. Bukannya ada ayam, di sana cuma ada kandangnya saja. Sama sekali tidak ada aktivitas pengelolaan dari peternakan ayam sentul tersebut,” jelas Adi.
Menindaklanjuti temuan kandang kosong tersebut, pihak Inspektorat dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap jajaran pengurus BUMDes Kejuden untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, proses klarifikasi ini menemui jalan buntu.
Adi menegaskan bahwa Bendahara BUMDes, Ruslani diduga mangkir dari panggilan resmi tersebut.
“Inspektorat sudah memanggil pihak BUMDes, namun Bendahara BUMDes, Bapak Ruslani, mangkir dan tidak hadir,” tegasnya.
Melihat mandeknya program dan ketidakjelasan aliran dana ini, masyarakat Desa Kejuden mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda), Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas. Warga khawatir dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut menguap begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab.
“Itu anggaran pusat cukup besar lho, masa tidak jelas larinya ke mana? Bagaimana pertanggungjawabannya?” pungkas Adi penuh tanda tanya.
Hingga berita ini tayang, redaksi terus membuka ruang konfirmssi kepada pihak desa.









