Umum
Warga Kuningan Serahkan Elang Brontok Hasil Temuan ke BKSDA Jawa Barat
KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING – Seekor burung elang brontok fase gelap (Nisaetus Cirrhatus) berhasil diselamatkan warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.
Saat ditemukan kondisi burung elang brontok tersebut terlihat lemas. Burung itu ditempatkan di sebuah kandang oleh seorang warga bernama Ivan Sofyan.
Ivan mengaku mendapat burung elang brontok tersebut dari temannya yang menemukan elang brontok itu tergelatak di pinggir sungai.
“Jadi kemarin ada teman saya pulang dari Majalengka, di jalan dia melihat ada burung di pinggir sungai tergelatak. Kemudian dia bawa kesini karena tidak tahu cara penanganannya dan takut mati juga,” kata Ivan saat ditemui di rumahnya Senin (11/1).
Menurutnya saat ditemukan kondisi elang brontok itu dalam keadaan lemas, tidak bisa berdiri dan badan yang basah. Ivan kemudian mencoba memberi minum dan makan daging untuk menyelamatkan nyawa elang brontok tersebut.
Ivan pun kemudian langsung menginformasikan temuan tersebut kepada Balai Konversasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Resor Cirebon.
Mendapat informasi itu, petugas dari BKSDA Jawa Barat Resor Cirebon langsung menjemput burung elang brontok tersebut ke rumah Ivan Sofyan pada Senin pagi.
AKP Ade Kurniadi Polisi Hutan BKSDA Resor Cirebon mengatakan elang brontok tersebut akan dibawa ke kandang transit di Cirebon untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
“Ini setelah kami evakuasi akan dibawa ke kandang transit sementara BKSDA Resor Cirebon. Setelah itu kami akan memeriksa kesehatannya karena dilihat kondisinya ada cidera di bagian kaki jadi akan dirawat dulu,” ungkap Ade.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai untuk menginformasikan kepada pihak BKSDA atau aparat terkait jika menemukan hewan-hewan yang dilindungi seperti elang brontok tersebut.
“Masyarakat kami imbau bagi siapapun yang menemukan atau memelihara hewan dilindungi untuk segera menginformasikan ke kami, karena seperti elang brontok ini dilindungi undang-undang dan ada konsekuensi hukum jika melanggar,” pungkasnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar