Connect with us

    Umum

    Dalam Satu Bulan, Polres Cirebon Kota Bekuk 15 Orang Pengedar Narkoba

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan. Dari hasil pengungkapan kasus ini, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Cirebon Kota.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota, Rabu (3/2/2021).

    “Selama satu bulan di Januari ada 10 laporan dengan 10 TKP dan 15 TSK,” kata Imron.

    Dati hasil pengungkapan kasus itu, Imron menyebutkan pihaknya mendapatkan barang bukti yang diamankan jenis narloba sabu seberat 2,14 gram, tembakau sintetis seberat 220 gram, obat sediaan farmasi tanpa izin jenis tramadol sebanyak 2600 butir dan trihex sebanyak 3500 butir.

    “Dari hasil tangkapan selama satu bulan ini kita berhasil mengamankan juga sejumlah handphone yang digunakan oleh para tersangka,” ucap Imron.

    Advertisement

    Dikatakannya, bentuk pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota terus dilakukan.

    “Akan tetapi akibat pandemi ada pembatasan terkait sosialisasi yang dilakukan soal peredaran narkoba, karena sebelumnya kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap Imron.

    Dijelaskannya selama pandemi, untuk tindak pidana narkoba tidak terlalu berpengaruh akan tetapi dalam kurun waktu tertentu terjadi peningkatan kasus.

    “Pandemi tidak berpengaruh terhadap kasus narkoba, tapi sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus,” ujar Imron.

    Sementara ini pihaknya belum menemukan jaringan lapas, namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba.

    Advertisement

    “Pasal yang dikenakan terhadap belasan tersangka ini tentang tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan undang-undang kesehatan,” ungkap Imron.

    Disebutkannya, ancaman hukuman bagi 15 tersangka yang berhasil diamankan mulai dari 6 tahun penjara sampai dengan 20 tahun hukuman penjara.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend