No Result
View All Result
Jumat, 26 Februari 2021
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Teknologi

Aplikasi Tiktok Cash Diblokir Kominfo

by ciayumajakuning.ID
12 Februari 2021
in Teknologi
0
tiktok cash
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ciayumajakuning.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran atas situs Tiktok Cash, yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, menyatakan pemblokiran itu dilakukan sesuai permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BacaJuga

Lewat Aplikasi Jaga Warga Mudahkan Laporan Covid-19

DPRD Kota Cirebon Minta Disdik Sediakan LKS Berbasis Digital

Catat !! Maret Mendatang Polres Cirebon Kota Akan Terapkan E Tilang

BlackBerry 5G Akan Hadir Lagi dengan Keyboard Fisik

“Betul, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com hari ini, sesuai dengan permintaan resmi dari OJK perihal kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin,” ujar Dedi dikutip melalui situs Kominfo.go.id pada Kamis (11/2/2021).

Menurut Jubir Kementerian Kominfo pemblokiran itu tidak hanya untuk situs, tetapi juga mencakup media sosial yang terafiliasi ke situs itu.  “Media sosial TikTok Cash juga sedang dalam proses blokir,” tegasnya.

Pemblokiran dilakukan karena situs itu melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum. “Alasan pemblokiran sebagai transaksi elektronik yang melanggar hukum,” jelas Dedy Permadi.

Kasus TikTok Cash ditangani oleh Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian/lembaga. Situs itu melakukan kegiatan pemberian reward kepada anggotanya yang melakukan follow, like, dan menonton video TikTok. Bahkan, untuk menjadi anggota di platform tersebut, seseorang harus membayar biaya yang bervariasi tergantung tingkat keanggotaannya.

TikTok Cash menerapkan sistem di mana pengguna harus mengundang orang lain untuk ikut bergabung agar dapat meningkatkan keuntungan. Kemudian, saldo sejumlah tertentu bisa dicairkan ke rekening bank pengguna.

Konsep TikTok Cash juga sama dengan Vtube yang telah dinyatakan Satgas Waspada Investasi OJK, sebagai entitas investasi. Vtube menjanjikan penghasilan mulai Rp200 ribu hingga jutaan rupiah per bulan hanya dengan menonton tayangan iklan video selama 5-10 menit per hari.

Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan tindak lanjut terhadap 82 konten yang direkomendasikan instansi sektoral sejak Januari 2021.

Tags: TikTok

Related Posts

Lewat Aplikasi Jaga Warga Mudahkan Laporan Covid-19

Lewat Aplikasi Jaga Warga Mudahkan Laporan Covid-19

25 Februari 2021
DPRD Kota Cirebon Minta Disdik Sediakan LKS Berbasis Digital

DPRD Kota Cirebon Minta Disdik Sediakan LKS Berbasis Digital

22 Februari 2021
Catat !! Maret Mendatang Polres Cirebon Kota Akan Terapkan E Tilang

Catat !! Maret Mendatang Polres Cirebon Kota Akan Terapkan E Tilang

22 Februari 2021
blackberry

BlackBerry 5G Akan Hadir Lagi dengan Keyboard Fisik

15 Februari 2021
Ini Gelang Pelacak Pasien Covid-19

Ini Gelang Pelacak Pasien Covid-19

10 Februari 2021
Google Maps

Google Maps Tampilkan Peringatan Lokasi Banjir di Pulau Jawa

9 Februari 2021

Popular

  • Dosen Universitas Swasta Terbesar di Kota Cirebon Dianiaya, Keluarga : Dekanat Jangan Intervensi

    Dosen Universitas Swasta Terbesar di Kota Cirebon Dianiaya, Keluarga : Dekanat Jangan Intervensi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harga Nasi Jamblang Hingga Ratusan Ribu, Warganet Soroti Salah Satu Tempat Nasi Jamblang di Kota Cirebon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • [Cek Fakta] Akun Facebook Menamakan Wali Kota Cirebon

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cara Menanyakan Lowongan Kerja Lewat WhatsApp dan SMS

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Filosofis Logo Harlah NU Ke 95 Tahun

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id