https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 10 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Kepala Daerah Ciayumajakuning Sepakati Aglomerasi, Catat Syaratnya !

by Andika
6 Mei 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Pertemuan Kepala Daerah Ciayumajakuning Guna Melakukan Pembahasan Aglomerasi

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala Daerah Ciayumajakuning telah menyepakati fleksibelitas perbatasan atau aglomerasi mengenai adanya kebijakan penyekatan guna mengantisipasi adanya aktifitas mudik masyarakat. Kesepakatan itu akan berlaku mulai hari ini hingga berakhirnya masa penyekatan mudik mulai tanggal 6 – 17 Mei mendatang

Seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg mengatakan, dalam rangka menyikapi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait larangan mudik. Wilayah Ciayumajakuning sebagai satu kesatuan wilayah sudah membentuk kesepakatan terkait fleksibelitas perbatasan pada masa penyekatan mudik.

BacaJuga

Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

“Aktifitas masyarakatnya sebelum ada Covid-19 kan sudah terbiasa lalu lalang dan melakukan transasksi ekonomi dan aktifitas kegiatan lainnya bagi masyarakat Ciayumajakuning,” ujar Imron kepada wartawan bertempat di Ruang Oaseban Kantor Bupati Cirebon, Kamis (6/5/2021).

Oleh karena itu, dirinya bersama 4 kepala daerah lainnya bersepakat untuk tidak menerapkan kebijakan yang kaku dan bersepakat mengeluarkan fleksibelitas perbatasan ditandai dengan berita acara yang ditandatangani oleh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning lainnya.

“Kita sudah bersepakat dan membuat berita acara soal fleksibelitas perbatasan pada masa penyekatan mudik sekarang,” ucap dia.

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama menuturkan kebijakan fleksibelitas ini akan banyak memberikan toleransi bagi masyarakat.

“Bilamana masyarakat Kuningan yang bekerja di Cirebon cukup surat penugasan dari instansi tempatnya bekerja,” ujar Acep.

Masih kata dia, surat keterangan dari desa bisa dijadikan kelengkapan keterangan status dalam rangka mobilisasi masyarakat. Guna surat keterangan dari desa itu dijelaskan Acep, untuk mengetahui keperluan dari masyarakat yang hendak melakukan perjalanan lintas daerah di Ciayumajakuning.

“Kita kepala daerah harus satu persepsi dan kadaulatan daerah masing-masing harus tetap juga di perhatikan pula,” kata dia.

Terkait dengan pelaksanaan penyekatan dilakukan oleh pihak kepolisian, dirinya Menghormati kebijakan Forkopimda dan peran tupoksinya masing-masing.

Tags: AglomerasiBupati CirebonCiayumajakuning

Related Posts

Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

9 September 2026
BPBD Kabupaten Cirebon: Belum Ada Kerusakan Akibat Gempa 6,6 M Bantul

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

7 September 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

5 September 2026
IPB University Gelar Edukasi Lingkungan SIJALI di Indramayu 

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

4 September 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

2 September 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

2 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id