Connect with us

Umum

Kepala Daerah Ciayumajakuning Sepakati Aglomerasi, Catat Syaratnya !

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala Daerah Ciayumajakuning telah menyepakati fleksibelitas perbatasan atau aglomerasi mengenai adanya kebijakan penyekatan guna mengantisipasi adanya aktifitas mudik masyarakat. Kesepakatan itu akan berlaku mulai hari ini hingga berakhirnya masa penyekatan mudik mulai tanggal 6 – 17 Mei mendatang

Seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg mengatakan, dalam rangka menyikapi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait larangan mudik. Wilayah Ciayumajakuning sebagai satu kesatuan wilayah sudah membentuk kesepakatan terkait fleksibelitas perbatasan pada masa penyekatan mudik.

“Aktifitas masyarakatnya sebelum ada Covid-19 kan sudah terbiasa lalu lalang dan melakukan transasksi ekonomi dan aktifitas kegiatan lainnya bagi masyarakat Ciayumajakuning,” ujar Imron kepada wartawan bertempat di Ruang Oaseban Kantor Bupati Cirebon, Kamis (6/5/2021).

Oleh karena itu, dirinya bersama 4 kepala daerah lainnya bersepakat untuk tidak menerapkan kebijakan yang kaku dan bersepakat mengeluarkan fleksibelitas perbatasan ditandai dengan berita acara yang ditandatangani oleh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning lainnya.

“Kita sudah bersepakat dan membuat berita acara soal fleksibelitas perbatasan pada masa penyekatan mudik sekarang,” ucap dia.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama menuturkan kebijakan fleksibelitas ini akan banyak memberikan toleransi bagi masyarakat.

“Bilamana masyarakat Kuningan yang bekerja di Cirebon cukup surat penugasan dari instansi tempatnya bekerja,” ujar Acep.

Masih kata dia, surat keterangan dari desa bisa dijadikan kelengkapan keterangan status dalam rangka mobilisasi masyarakat. Guna surat keterangan dari desa itu dijelaskan Acep, untuk mengetahui keperluan dari masyarakat yang hendak melakukan perjalanan lintas daerah di Ciayumajakuning.

“Kita kepala daerah harus satu persepsi dan kadaulatan daerah masing-masing harus tetap juga di perhatikan pula,” kata dia.

Terkait dengan pelaksanaan penyekatan dilakukan oleh pihak kepolisian, dirinya Menghormati kebijakan Forkopimda dan peran tupoksinya masing-masing.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend