Umum
DPM-Desa Provinsi Jawa Barat Monitoring Penanganan Pemudik

Ciayumajakuning.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Penyelenggaraan Penanganan Pemudik di Desa dan Kelurahan pada momentum Lebaran 1442 H/2021.
DPM-Desa Jabar melakukan monev dengan sampling terhadap 40 desa/kelurahan atau dua desa/kelurahan di 20 Kabupaten/Kota di Jabar terkait jumlah pemudik yang lolos.
Hingga 16 Mei 2021 pukul 13.18 WIB, DPM-Desa Jabar mencatat sebanyak 1.494 orang pemudik lolos. Dari jumlah tersebut, 1.487 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri di rumah keluarga masing-masing, sedangkan 7 orang di antaranya memanfaatkan ruang karantina yang disediakan oleh pemerintah desa/kelurahan.
Ketujuh orang tersebut di antaranya, 4 orang di Kota Bogor yang menempati Wisma BPKP Ciawi, dan 3 orang Kota Bekasi yang menempati Posko RW Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih. Sementara yang dirujuk ke Rumah Sakit tidak ada.
Untuk diketahui, selama peniadaan mudik berlangsung di 5.899 desa dan kelurahan di Jabar, terdapat posko mudik tingkat desa sebanyak 13.523 dan di tingkat kelurahan sebanyak 2.789 posko. Untuk ruang karantina, sebanyak 4.229 unit ruang karantina terdapat di desa dan 619 unit di kelurahan.
Kepala DPM-Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, jumlah tersebut belum bisa menjadi representasi secara keseluruhan karena masih ada 7 kota/kabupaten yang belum melaporkan data terbarunya.
“Walaupun itu data bukan representasi tapi yang bisa diinformasikan bahwa upaya antisipasi pemerintah desa dan kelurahan cukup efektif,” kata Bambang, Senin (17/5/2021).
Sementara itu, lanjut dia, terkait dengan pemudik yang lebih memilih melakukan isolasi mandiri di luar ruang karantina, hal itu tak lepas dari pertimbangan Satgas Covid-19 tingkat desa maupun kelurahan serta tetap diawasi.
“Bersama petugas kesehatan mereka memastikan tempat isolasi mandiri pemudik tersebut itu benar-benar layak. Selain itu juga memastikan pemudik tersebut benar-benar sehat dengan menunjukkan surat negatif Covid-19,” tuturnya.
Adapun ruang karantina disiapkan guna mengantisipasi pemudik yang membeludak dan tidak memiliki ruang isolasi yang layak. “Meski diisolasi di luar ruang karantina, mereka wajib tidak melakukan interaksi atau melakukan isolasi mandiri selama lima hari berturut-turut,” ucapnya.
Bambang menambahkan, dengan adanya ruang karantina yang disiapkan, merupakan bukti kesiapsiagaan satgas dalam mengantisipasi pemudik yang lolos.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia