Budaya
Sultan Aloeda II Sebut Kericuhan Merupakan Hal Yang Biasa
CIAYUMAJAKUNING.ID – Sultan Aloeda II mengatakan, prosesi pelantikan berjalan dan terlaksana. Menurutnya, kericuhan tersebut merupakan hal biasa.
Rahardjo mengatakan pihaknya membuka diri untuk menyelesaikan polemik internal di Keraton Kasepuhan secara intelektual.
“Karena kita ini orang orang berpendidikan dan bermartabat. Jangan menyelesaikan masalah dengan cara premanisme. Kalau tidak puas mari selesaikan jalur hukum,” ujar dia, Rabu (25/8/2021).
Sultan Aloeda II menyatakan kegiatan tersebut tidak memerlukan izin. Sebab, persoslan internal tersebut merupakan keluarga besar di Keraton Kasepuhan Cirebon.
Menurut dia, Keraton Kasepuhan adalah satu entitas yang berbeda dari entitas dari lain.
“Di sini berlaku hukum adat dan tidak memerlukan izin siapapun. Kami akan melalukan pelaporan jalur hukum. Dan pelantikan hari ini sah,” ujar dia.
Dia menyatakan, pelantikan tersebut menandakan sultan beserta perangkatnya bekerja di Keraton Kasepuhan siap untuk melakukan tugas tugasnya.
Menurut dia, struktur adat yang dikukuhkan bisa berkembang sesuai kebutuhan.
“Kurang lebih 20 orang dilantik dari patih sepuh patih dalam pangeran kumisi sepuh pangeran kumisi dalem. Kami akan melakukan perbaikan. Agar bisa menarik wisatawan lebih banyak,” ujar dia.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar