https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 16 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Nilai Ganti Rugi Pembangunan Sutet Tak Sesuai Warga Galagamba Lakukan Gugatan Hukum

by Andika
17 November 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Kuasa Hukum Warga Galagamba, Bambang Medivit Lakukan Gugatan Hukum Ke Pengadilan Negeri Soal Ganti Rugi Pembangunan Sutet Oleh PLN

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri soal pembangunan sutet oleh PLN, Rabu (17/11/2021). Warga terdampak dari pembangunan jaringan listrik bertegangan tinggi ini dinilai tidak berpihak pada warga soal nilai ganti rugi.

“Kedatangan kami disini untuk mengajukan perkara soal ganti kerugian dari PLN ke warga di Galagamba dari pembangunan sutet untuk jaringan indramayu-mandirancan,” kata Kuasa Hukum warga, Bambang Medivit saat diwawancarai dihalaman Pengadilan Negeri.

BacaJuga

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sebelumnya, sambung Bambang, terdapat konsinyasi pada tanggal 2 dan 6 september yang lalu di kantor Pengadilan Negeri soal besaran ganti kerugian terhadap warga yang terdampak. Namun konsinyasi pun tidak menemukan titik terang karena dari hasil besaran itu, masyarakat merasa nilai ganti rugi dari pembangunan sutet itu kurang berpihak pada warga.

Karena tidak berpihak pada warga maka pihaknya melakukan upaya hukum dengan menggugat perbuatan melawan hukum terhadap pihak PLN, jasa penilaian publik, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cirebon dan Kepala Desa Galagamba.

“Hari ini sidang perdana pemeriksaan identitas pada para pihak, seluruh pihak hadir terkecuali Kepala Desa dan PLN, nanti tanggal 8 desember mendatang akan dipanggil kembali untuk pihak PLN dan Kepala Desa,” ungkap Bambang.

Pihaknya berharap dari gugatan ini terkait bentuk kerugian bisa dibicarakan kembali terutama mengenai besaran karena efek dalam waktu panjang dari keberadaan sutet.

“Kami menginginkan adanya perubahan nilai ganti rugi karena saat ini dinilai relatif kecil mulai dari Rp 12 juta sampai Rp 28 juta dan itu tidak sebanding dari resiko warga terdampak,” pungkas Bambang.

Tags: Desa GalagambaGanti RugiKabupaten CirebonPLNSutet

Related Posts

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

14 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

12 September 2026
160 Warga Kuningan Terima ATENSI Sekolah Rakyat

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

12 September 2026
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

12 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

11 September 2026
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

KDM Imbau Bobotoh Tak Berangkat ke Jakarta

11 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id