Ekbis
Selama 2021 Asuransi Jiwa Astra Cairkan Klaim 170 Miliar
CIAYUMAJAKUNING.ID – Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga September 2021 total klaim industri asuransi jiwa telah mencapai Rp 7,36 triliun sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berkomitmen penuh terhadap kewajiban terhadap nasabah, PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 170 Miliar di tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar hampir 10 kali lipat jika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020. Klaim ini terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp 15 Miliar dan klaim kematian sebesar Rp 155 Miliar.
Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp 186 Miliar dengan 5.703 kasus.
Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan.
Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Dimasa seperti inilah, asuransi jiwa berperanan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack.
“Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja, terutama untuk layanan klaim dimana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami.” ucap Windawati, Rabu (23/2/2022).
Dikatakannya, Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19.
Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah dan Astra Life turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dari sisi produk, Astra Life memiliki beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan investasi atau unit link. Nasabah dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi yang dimiliki.
Selain itu, sejak awal pandemi Covid-19, Astra Life dengan kampanye #IGotYourBack telah menghadirkan berbagai program dan inovasi yang dilakukan sebagai wujud adaptasi akan kondisi luar biasa akibat Covid-19. Hal ini mencakup penyediaan jalur penjualan dan distribusi digital yang menjadi solusi kebutuhan perlindungan di masa pandemi Covid-19 yang dapat diakses tanpa tatap muka, call centre yang tersedia 24 jam, fasilitas konsultasi medis, pembelian obat, serta layanan klaim secara online untuk nasabah asuransi kumpulan, serta tim operasional yang siaga membantu proses klaim dan kebutuhan lainnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar