Umum
Jokowi Minta PSSI Hentikan Sementara Liga 1 dan Minta Kapolri Lakukan Investigasi Prosedur Keamanan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Presiden Joko Widodo meminta kepada PSSI untuk menghentikan sementara pelaksanaan BRI Liga 1 musim 2022/2023 sampai evaluasi selesai dilakukan.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Jokowi melalui pidato singkat pada Minggu (2/10/2022).
Jokowi mengungkapkan turut berduka cita atas insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang mengakibatkan 129 orang tewas.
Secara langsung ia meminta Menkes dan Gubernur Jawa Timur untuk terus melakukan pemantauan secara insentif terhadap korban yang kini sedang dirawat di rumah sakit.
“Saya telah meminta kepada Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus penanganan medis bagi korban untuk memberikan penanganan terbaik,” ucapnya.
Jokowi memerintahkan juga kepada Menpora, Polri dan Ketua Umum PSSI untuk mengevaluasi secara menyeluruh teekait pelaksanaan pertandingan sepakbola sekaligus prosedur pengamanannya.
“Khusus kepada Kapolri saya meminta khusus untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan khusus kepada PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
“Saya menyesalkan tragedi ini dan saya berharap ini tragedi terakhir sepak bola di tanah air,” tutupnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia