Connect with us

Ekbis

BPKPD Kota Cirebon Datangi 15 Wajib Pajak Guna Tingkatkan PAD

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Belasan wajib pajak yang belum patuh didatangi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Satpol PP Kota Cirebon.

Langkah tersebut, menurut Kepala BPKPD Kota Cirebon Syaroni, dalam rangka melakukan pengendalian dan pengawasan pajak daerah.

“Ada juga wajib pajak yang belum dan kurang setor. Kita memiliki tahapan, seperti pemberitahuan sebanyak tiga kali,” ungkap dia, Kamis (29/09).

Apabila tidak direspons, sambung Syaroni, maka pihaknya akan melakukan tindakan persuasif hingga ada penempelan stiker tidak taat pajak.

Setidaknya ada 15 sasaran wajib pajak yang didatangi BPKPD Kota Cirebon, baik hotel, resto hingga pengusaha advertising.

Advertisement

Pihaknya juga akan melakukan upaya lanjutan dan evaluasi setelah peninjauan lokasi.

“Dari belasan yang kita datangi ini, permasalahannya beragam. Bahkan pengusaha yang belum mendaftarkan diri menjadi wajib pajak, kami arahkan untuk mendaftar,” jelas Syaroni.

Ia menyebutkan, ada dua kemungkinan pengusaha yang tidak setor pajak, yakni tidak ingin setor sama sekali atau tidak mau setor sesuai ketentuan pajak.

“Mereka beralasan karena ekonomi belum pulih atau masih recovery pascapandemi. Padahal saat ini ekonomi di Kota Cirebon sudah mulai tumbuh,” ucap Syaroni berkilah.

Selain itu Pemkot Cirebon, imbuhnya, juga sebelumnya memberikan keringanan berupa diskon pajak tiga hingga lima persen.

Advertisement

Menurut Syaroni, mendatangi wajib pajak menjadi langkah efektif guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihaknya juga memiliki tim yang setiap bulan melakukan pengawasan wajib pajak.

“Kami akan tegas. Apabila ada yang masih membandel, maka kita keluarkan tagihan pajak dan terbitkan surat ketetapan pajak kurang bayar bagi mereka. Termasuk mereka yang bayar tetapi tidak realistis,” tandas Syaroni. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend