https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

BPKPD Kota Cirebon Datangi 15 Wajib Pajak Guna Tingkatkan PAD

by Sudastika
4 Oktober 2022
in Ekbis
Bupati Majalengka Raih Penghargaan dari Mendes PDTT di Bidang Kesehatan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Belasan wajib pajak yang belum patuh didatangi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Satpol PP Kota Cirebon.

Langkah tersebut, menurut Kepala BPKPD Kota Cirebon Syaroni, dalam rangka melakukan pengendalian dan pengawasan pajak daerah.

BacaJuga

ITSEC Asia (IDX:CYBR) dan PT Len Industri (Persero) Satukan Kekuatan Teknologi dan Talenta untuk Perkuat Ketahanan Siber Indonesia

Telkom AI Center Malang dan Witel Jatim Barat Malang Gelar Workshop AI Productivity untuk Tingkatkan Produktivitas Pegawai

SUCOFINDO PERKUAT TATA KELOLA EKSPOR MINERAL NASIONAL MELALUI SINERGI DENGAN KSP DAN DANANTARA

MetScan V1: Pemindai Metana Berbasis Drone dengan TDLAS untuk Industri Migas

“Ada juga wajib pajak yang belum dan kurang setor. Kita memiliki tahapan, seperti pemberitahuan sebanyak tiga kali,” ungkap dia, Kamis (29/09).

Apabila tidak direspons, sambung Syaroni, maka pihaknya akan melakukan tindakan persuasif hingga ada penempelan stiker tidak taat pajak.

Setidaknya ada 15 sasaran wajib pajak yang didatangi BPKPD Kota Cirebon, baik hotel, resto hingga pengusaha advertising.

Pihaknya juga akan melakukan upaya lanjutan dan evaluasi setelah peninjauan lokasi.

“Dari belasan yang kita datangi ini, permasalahannya beragam. Bahkan pengusaha yang belum mendaftarkan diri menjadi wajib pajak, kami arahkan untuk mendaftar,” jelas Syaroni.

Ia menyebutkan, ada dua kemungkinan pengusaha yang tidak setor pajak, yakni tidak ingin setor sama sekali atau tidak mau setor sesuai ketentuan pajak.

“Mereka beralasan karena ekonomi belum pulih atau masih recovery pascapandemi. Padahal saat ini ekonomi di Kota Cirebon sudah mulai tumbuh,” ucap Syaroni berkilah.

Selain itu Pemkot Cirebon, imbuhnya, juga sebelumnya memberikan keringanan berupa diskon pajak tiga hingga lima persen.

Menurut Syaroni, mendatangi wajib pajak menjadi langkah efektif guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pihaknya juga memiliki tim yang setiap bulan melakukan pengawasan wajib pajak.

“Kami akan tegas. Apabila ada yang masih membandel, maka kita keluarkan tagihan pajak dan terbitkan surat ketetapan pajak kurang bayar bagi mereka. Termasuk mereka yang bayar tetapi tidak realistis,” tandas Syaroni. ***

Tags: BPKPD Kota CirebonKota CirebonPajak DaerahPembayaran PajakPendapatan Asli DaerahPengawasan PajakSosialisasi Pembayaran PajakWajib Pajak

Related Posts

ITSEC Asia (IDX:CYBR) dan PT Len Industri (Persero) Satukan Kekuatan Teknologi dan Talenta untuk Perkuat Ketahanan Siber Indonesia

3 Agustus 2026
MetScan V1: Pemindai Metana Berbasis Drone dengan TDLAS untuk Industri Migas

Telkom AI Center Malang dan Witel Jatim Barat Malang Gelar Workshop AI Productivity untuk Tingkatkan Produktivitas Pegawai

3 Agustus 2026
MetScan V1: Pemindai Metana Berbasis Drone dengan TDLAS untuk Industri Migas

SUCOFINDO PERKUAT TATA KELOLA EKSPOR MINERAL NASIONAL MELALUI SINERGI DENGAN KSP DAN DANANTARA

3 Agustus 2026
MetScan V1: Pemindai Metana Berbasis Drone dengan TDLAS untuk Industri Migas

MetScan V1: Pemindai Metana Berbasis Drone dengan TDLAS untuk Industri Migas

3 Agustus 2026
Kemendagri Percepat Penyusunan Permendagri ITKPDN Sebelum Oktober 2026

Kapan Perlu Melakukan Transfer Valas? Kenali Fungsi, Biaya, dan Cara Kerjanya

3 Agustus 2026
Kemendagri Percepat Penyusunan Permendagri ITKPDN Sebelum Oktober 2026

Lihat Pin Prioritas, Berikan Kursi dan Bantuan Saat Dibutuhkan

3 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indramayu Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Peringkat 5 Asia dalam Publikasi Ilmiah 2024, Konsistensi Publikasi Bereputasi Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dugaan Keberadaan ‘Dusun Gaib’ di Desa Playangan Cirebon, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id