Connect with us

Umum

Bupati Cirebon: 79 Desa Mandiri Harus Jadi Acuan dalam Tata Kelola Administrasi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 79 desa di Kabupaten Cirebon masuk kategori desa mandiri dan di harapkan menjadi percontohan untuk desa lainnya.

Menurut Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Pemkab Cirebon akan terus memberikan pendampingan kepada desa lainnya agar menjadi desa mandiri.

“79 desa yang sudah masuk kategori dalam desa mandiri harus lebih baik dari desa lainnya,” pintanya, Jumat (20/01).

Desa mandiri, kata Imron, juga harus bisa menjadi acuan dalam tata kelola administrasi yang baik.

Ia mencontohkan, desa mandiri harus lebih baik dalam pengelolaan data, baik itu kependudukan ataupun masalah pengelolaan anggaran.

Advertisement

“Intinya, desa mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal. Termasuk dari segi kemajuan, dan perekonomiannya,” tutur Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan, predikat desa mandiri pihaknya berikan atas kinerja desa.

“Predikat itu berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah desa di Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori desa mandiri, setiap tahunnya mengalami kenaikan.

Pada tahun 2020 Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon hanya berjumlah tujuh desa lalu bertambah 42 desa pada tahun 2021.

Advertisement

“Sedangkan untuk tahun ini, jumlah desa mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah menjadi 79 desa,” ujar Erus.

Sementara untuk desa tertinggal atau desa sangat tertinggal di Kabupaten Cirebon, sudah tidak ada sejak tahun 2020. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend