Connect with us

    Umum

    Sah! Ongkos Ibadah Haji Disepakati Sebesar Rp.49,8 juta per Jamaah

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 akhirnya di sepakati oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni sebesar Rp.49,8 juta per jamaah.

    Besaran BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi itu Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sampaikan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI.

    “Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang di bayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26,” ujarnya saat membacakan hasil kesimpulan, Rabu (15/02).

    Jumlah itu merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp90.050.637.

    Sementara sisanya yakni 44,7 persen atau sebesar Rp40.237.937 juta di tanggung oleh dana nilai manfaat BPKH.

    Advertisement

    BPIH sebesar Rp49,8 juta, menurut Marwan, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

    Selanjutnya, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta di gunakan untuk lainnya.

    Seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

    “Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” kata Marwan.

    DPR juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang berangkat pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak di bebani biaya tambahan.

    Advertisement

    Sebanyak 9.864 calon haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi yang berangkat pada 1444H/2023M di bebankan biaya tambahan pelunasan Rp9,4 juta.

    “Sementara calon jamaah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang di bebankan tambahan pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” katanya.

    Angka itu masih hasil kesepakatan forum RDP dan akan di usulkan agar presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend