https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 9 Juni 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Operasi Pekat Polres Indramayu Amankan 615 Orang, 81 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

by Sudastika
24 Maret 2023
in Umum
Operasi Pekat Polres Indramayu Amankan 615 Orang, 81 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Operasi Pekat Polres Indramayu (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang di gelar pada 13-22 Maret 2023 lalu Polres Indramayu menangkap sebanyak 81 orang yang terlibat berbagai tindak pidana kejahatan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, operasi pekat di laksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu dalam kurun waktu 10 hari.

BacaJuga

LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Jalan Rusak dalam Bahtsul Masail

Dua Mahasiswa Asal Belanda Belajar di Fakultas Kedokteran UGJ Cirebon

Bupati Imron Lantik 468 Pejabat Fungsional Pemkab Cirebon

Pilkades Serentak 2023 Kuningan Digelar 6 Agustus, Ini Pesan Sekda Dian

“Selama operasi tersebut, total sebenarnya terdapat 615 orang yang di amankan, 81 orang di antaranya di tetapkan sebagai tersangka” terangnya, Jumat (24/03).

Sedangkan, lanjut Fahri, sisanya di lakukan pembinaan.

Ia merinci, dari 81 orang tersangka, 46 orang terlibat dalam tindak pidana jalanan, prostitusi, perjudian, dan premanisme.

“Sedangkan 35 tersangka lainnya terlibat peredaran narkotika berbagai jenis serta sediaan farmasi tanpa izin,” tutur Fahri.

Operasi pekat terseut di lakukan guna memastikan wilayah hukum Polres Indramayu selama Ramadhan berjalan kondusif.

Sehingga, masyarakat tenang dalam menjalankan ibadah.

Polres Indramayu menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.

Di antaranya delapan unit sepeda motor, 17 telepon genggam, tiga senjata tajam, dan 19 buku rekap perjudian.

Selain itu, lanjutnya, Polres Indramayu menyita barang bukti.

Yakni, berupa narkotika jenis sabu 94 gram, obat keras terbatas 26 ribu butir, dan ganja kering 61 gram.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana untuk pelaku perjudian dan Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Serta Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk pengedar narkotika.

Sedangkan pengedar sediaan farmasi tanpa izin di jerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” ucap Fahri. ***

Tags: AKBP Fahri SiregarCiayumajakuningKabupaten IndramayuOperasi PekatPolres Indramayu

Related Posts

LBM PWNU Jabar

LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Jalan Rusak dalam Bahtsul Masail

8 Juni 2023
Fakultas Kedokteran UGJ

Dua Mahasiswa Asal Belanda Belajar di Fakultas Kedokteran UGJ Cirebon

8 Juni 2023
Bupati Imron Lantik 468 Pejabat Fungsional Pemkab Cirebon

Bupati Imron Lantik 468 Pejabat Fungsional Pemkab Cirebon

8 Juni 2023
Pilkades Serentak 2023 Kuningan Digelar 6 Agustus, Ini Pesan Sekda Dian

Pilkades Serentak 2023 Kuningan Digelar 6 Agustus, Ini Pesan Sekda Dian

8 Juni 2023
Ridwan Kamil Hadiri Pembukaan Porsenitas 2023 Majalengka, Indramayu Absen

Ridwan Kamil Hadiri Pembukaan Porsenitas 2023 Majalengka, Indramayu Absen

8 Juni 2023
Saber Pungli Kabupaten Cirebon

Saber Pungli Kabupaten Cirebon Datangi SMAN 1 Palimanan Karena Hal Ini

7 Juni 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pengen Lihai Berenang? Ini Dia Penyedia Jasa Kursus Renang di Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id