https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 1 November 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polisi Bekuk Penganiaya Tetangga Hingga Tewas Asal Kaliwedi Cirebon di Subang

by Sudastika
2 Juni 2023
in Umum
KAI Cirebon Salurkan Bantuan Guna Bangun Sarpras Pendidikan dan Rumah Ibadah

Ilustrasi pembunuhan. (ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang pelaku penganiayaan hingga tewas asal Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon di tangkap oleh jajaran kepolisian setelah sebelumnya sempat mencoba kabur.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan laporan penemuan mayat penuh luka-luka.

BacaJuga

Tekuk Tuan Rumah Kota Bekasi, Voli Pasir Putra Kabupaten Cirebon Raih Kemenangan

KDM Harapkan Dewan Pers Kembalikan Pers Sebagai Lembaga Bergengsi

Ke Cirebon, Bupati Kuningan Diajak Berlayar Gunakan KRI Dewaruci

Membangun Fondasi Indonesia Emas: Refleksi Kritis Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

“Pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia berinisial LK (28),” katanya, Rabu (31/05).

Tersangka yang merupakan tetangga korban, lanjut Arif, sempat mencoba kabur saat di tangkap di Kabupaten Subang.

Pelaku di tangkap 30 jam setelah peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (28/05) malam kira-kira pukul 19.30 WIB.

“Tersangka kami tangkap setelah warga menemukan adanya korban tergeletak yang berlumuran darah serta terdapat bekas sayatan maupun tusukan,” tuturnya.

Saat ini Polresta Cirebon terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menyertakan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dan jam tangan.

Sementara barang bukti lainnya seperti celurit yang digunakan oleh tersangka untuk membunuh korban masih dalam pencarian.

Arif mengatakan, saat mengautopsi jenazah, petugas menemukan tujuh luka tusukan dan sayatan di tubuh korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, di ketahui bahwa pelaku dan korban sempat lebih dulu terlibat perkelahian.

“Motifnya di duga ada permasalahan sebelumnya sehingga terdapat perselisihan antara korban dan pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 338 KUHP dan di ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonKombes Pol Arif BudimanPembunuhanPenganiayaan

Related Posts

Tim bola voli pasir putra Kabupaten Cirebon berhasil meraih kemenangan.

Tekuk Tuan Rumah Kota Bekasi, Voli Pasir Putra Kabupaten Cirebon Raih Kemenangan

1 November 2026
KDM Harapkan Dewan Pers Kembalikan Pers Sebagai Lembaga Bergengsi

KDM Harapkan Dewan Pers Kembalikan Pers Sebagai Lembaga Bergengsi

29 Oktober 2026
Ke Cirebon, Bupati Kuningan Diajak Berlayar Gunakan KRI Dewaruci

Ke Cirebon, Bupati Kuningan Diajak Berlayar Gunakan KRI Dewaruci

29 Oktober 2026

Membangun Fondasi Indonesia Emas: Refleksi Kritis Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

28 Oktober 2026

Generasi Z dan Sumpah Pemuda: Saatnya Aksi Nyata Menuju Visi Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Sosialisasikan ‘Asuransi Aing’

Soal Aktivitas Tambang Ilegal di Majalengka, Ini Kata Bupati Eman

28 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id