Connect with us

Umum

250 Guru di Kuningan Ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS BPK RI

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 250 guru dan kepala sekolah (kepsek) mengikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang  berlangsung di Hotel Grage Sangkan-Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.

Sosialisasi terselenggara berkat kerja sama BPK RI dengan Komisi XI DPR RI, Pemkab dan PGRI Kuningan yang melibatkan tenaga pendidik dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Menurut Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, BOS merupakan program bantuan sekolah supaya dapat memberikan pembelajaran yang lebih optimal.

“Namun dana BOS yang di sampaikan para kepsek hanya menutupi 30 persen kebutuhan sekolah sehingga masih perlu tambahan,” ujarnya, Sabtu (30/09).

Sekda menambahkan peran BPK juga membantu mengelola proses komunikasi dan informasi secara efektif dengan para pemangku kepentingan.

Advertisement

“Tak terkecuali para tenaga pendidik terutama terkait akuntabilitas pengelolaan dana BOS,” imbuhnya.

Menurut Sekda, guru dan kepsek perlu memahami peran, tugas, fungsi dan hasil pemeriksaan BPK.

DPR juga harus mengawal penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang menjadi tugas BPK.

Ia berharap sosialisasi ini menjadi upaya mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah dengan efektif, efisien dan akuntabel.

“Semoga sekolah di Kuningan mampu menghadirkan mutu dan kualitas pembelajaran sehingga melahirkan generasi unggul,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPK Jabar Paula Henry Simatupang mengatakan dalam proses pemeriksaan,  ada tiga langkah yang pihaknya perhatikan.

Yaitu di identifikasi, di analisis dan di evalusi dengan memperhatikan apa yang di nilai serta kredibilitas informasi dan kompetensi informasi.

Menurut Paula, tidak ada yang perlu di takutkan jika dokumen kegiatan sudah di persiapkan dari perencanaan hingga pelaporan.

“Karena akuntabilitas adalah sebuah proses mempertanggungjawabkan amanah,” imbuhnya.

Paula menambahkan kelemahan pengelolaan dana berada pada regulasi dan perencanaan di antaranya belum adanya rekening.

Advertisement

Kemudian belum menyusun SOP terkait penganggaran dan prioritas belanja dalam rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS).

“Serta bendahara BOS belum di tetapkan dengan Keputusan Bupati dan pemuktakhiran data dapodik yang tidak tertib,” jelasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend