Connect with us

    Umum

    Sekda Dian Minta Pemdes se-Kuningan Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemdes se-Kabupaten Kuningan di minta harus memahami berbagai regulasi mulai dari UU, peraturan pemerintah, menteri, daerah hingga bupati supaya tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik.

    Demikian di sampaikan Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat memberikan arahan kepada Kasi Pemcam, Sekdes dan Kaur Keuangan Desa se-Kuningan.

    Arahan di berikan pada penutupan kegiatan Fasilitasi Penyusunan APBDesa 2024 dan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa.

    Hadir pada penutupan kegiatan di antaranya Kepala DPMD Kuningan Budi Alimudin serta Direktur Bank Kuningan Dodo Warda.

    “Selain kualitas SDM yang mumpuni, juga di butuhkan perencanaan pembangunan desa yang terukur,” ucapnya di Bandorasa, Kecamatan Cilimus, Kamis (04/01) sore.

    Advertisement

    Sekda berharap kegiatan fasilitasi penyusunan APBDesa dapat memberikan pemahaman bagi aparat Pemdes, terutama dalam hal pengelolaan keuangan.

    Dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, lanjutnya, para kades harus fokus pada kebutuhan masyarakat.

    “Sehingga kegiatan pelaksanaan pembangunan desa dapat tepat sasaran dan mencapai hasil yang optimal,” terang Sekda.

    Terkait dengan penerapan transaksi non tunai Pemdes, menurutnya, hal itu di maksudkan guna mengurangi tingkat inflasi.

    Sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pajak serta mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi.

    Advertisement

    Sekda menerangkan jika era digitalisasi di tuntut untuk melakukan transaksi keuangan secara digital.

    “Oleh karena itu, saya minta perangkat desa mendukung pelaksanaan transaksi non tunai,” pintanya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend