Ekbis
Kelola PBB-P2, Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon Peroleh Dana Insentif
CIAYUMAJAKUNING.ID – Berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Bupati Imron Rosyadi menyerahkan insentif kuwu, anggota BPD dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Selasa (07/05).
Bupati Imron mengatakan insentif di berikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kuwu dan anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB.
“Karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” katanya.
Ada pun besaran jumlah insentif yang di berikan yakni untuk kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta dan perangkat desa Rp1 juta.
Sementara untuk Ketua BPD sebesar Rp500.000, Wakil Ketua Rp350.000, Sekretaris Rp350.000 dan anggota BPD sebesar Rp275.000.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan menambahkan Pemkab juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).
DBH-PBB, ujarnya, bisa di gunakan meningkatkan kinerja pemerintahan desa dalam proses penghimpunan pajak.
“Besaran yang di dapat sebesar 10 persen dari total pendapatan PBB-P2,” tuturnya.
Selain itu, ungkap Nanan, desa juga di bebaskan piutang untuk setiap bidang milik desa. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar