Umum
Farhat Abbas dan Krisna Murti Datangi PN Kota Cirebon Guna Dapatkan Novum Bagi Saka Tatal
CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mengumpulkan berkas dalam rangka proses hukum Peninjauan Kembali (PK), Krisna Murti dan Farhat Abbas selaku tim kuasa hukum Saka Tatal mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Senin (10/6/2024).
Fahat Abbas mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon guna meminta salinan putusan kasasi perkara kliennya yakni Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kedatang kita kesini (Pengadilan Negeri Kota Cirebon) untuk meminta salinan putusan kasasi dari klien saya,” jelasnya.
Bukan tanpa maksud, nantinya salinan putusan kasasi ini akan dijadikan bahan untuk mengajukan PK bagi Saka Tatal.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan ajukan PK buat klien kami,” terangnya.
Tidak hanya berbekal sejumlah berkas untuk mengajukan PK yang rencananya akan diajukan dalam waktu dekat. Pihaknya juga sudah memiliki saksi kuat guna mendukung dalam proses pengajuan PK.
“Kami juga sudah dalami kasus ini dan memiliki saksi baru yang kuat sebagai ajuan novum nantinya,” paparnya.
Tidak lupa juga dalam kunjungannya kali ini, pihaknya juga meminta hasil visum pada peristiwa tersebut untuk memperkuat novum.
“Kita juga meminta hasil visum untuk novum juga,” pungkasnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar