Connect with us

Umum

Farhat Abbas dan Krisna Murti Datangi PN Kota Cirebon Guna Dapatkan Novum Bagi Saka Tatal

Published

on

Saka Tatal

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mengumpulkan berkas dalam rangka proses hukum Peninjauan Kembali (PK), Krisna Murti dan Farhat Abbas selaku tim kuasa hukum Saka Tatal mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Senin (10/6/2024).

Fahat Abbas mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon guna meminta salinan putusan kasasi perkara kliennya yakni Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kedatang kita kesini (Pengadilan Negeri Kota Cirebon) untuk meminta salinan putusan kasasi dari klien saya,” jelasnya.

Bukan tanpa maksud, nantinya salinan putusan kasasi ini akan dijadikan bahan untuk mengajukan PK bagi Saka Tatal.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan ajukan PK buat klien kami,” terangnya.

Advertisement

Tidak hanya berbekal sejumlah berkas untuk mengajukan PK yang rencananya akan diajukan dalam waktu dekat. Pihaknya juga sudah memiliki saksi kuat guna mendukung dalam proses pengajuan PK.

“Kami juga sudah dalami kasus ini dan memiliki saksi baru yang kuat sebagai ajuan novum nantinya,” paparnya.

Tidak lupa juga dalam kunjungannya kali ini, pihaknya juga meminta hasil visum pada peristiwa tersebut untuk memperkuat novum.

“Kita juga meminta hasil visum untuk novum juga,” pungkasnya.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend