https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemkab Cirebon Godok Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

by Sudastika
17 Juni 2024
in Lifestyle
Pemkab Cirebon Godok Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ketua Pansus Komisi 4 DPRD Siska Karina. (Pemkab Cirebon)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari upaya pelayanan ramah disabilitas, Rabu (12/06).

Kadinsos Kabupaten Cirebon Indra Fitriani yang bertindak sebagai pemateri mendorong supaya berbagai ruang inklusif terus dibangun di Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Tumpukan Sampah di Sungai Cipadu Kota Cirebon Dikeruk

SMPN 2 Palimanan Cirebon Pionir Sekolah Siaga Kependudukan

Kuningan Kembangkan Budaya Membaca via Festival Literasi 2026

Imron Ajak Peserta Jambore MACI Geliatkan Ekonomi Cirebon

“Butuh kerja sama berbagai pihak guna meningkatkan pelayanan ramah disabilitas, baik infrastruktur maupun kebijakan,” ungkapnya di Hotel Apita Cirebon.

Fitri, sapaan akrabnya, menyebut saat ini jumlah disabilitas di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar empat ribuan jiwa.

Ia tak menampik data tersebut masih belum pasti sebab pihak keluarga kadang enggan mengurus administrasi kependudukan anaknya yang disabilitas.

“Sampai dengan saat ini yang kita bantu baru 1.667,” imbuh Fitri.

Ia merinci APBD Kabupaten Cirebon membantu sekitar 841 penyandang disabilitas dan dari APBN sebanyak 811 orang.

Sementara sisanya dari CSR lebih dari 100 penyandang disabilitas.

Fitri mengaku pihaknya telah mendata terkait pelayanan yang sudah ramah disabilitas dari tingkat desa hingga OPD.

Beberapa OPD yang sudah ramah disablitas yakni PN Sumber, RSUD Arjawinangun dan kantor Desa Kendal Kecamatan Astanajapura.

Lalu Desa Durajaya Kecamatan Greged, Desa Panambangan Kecamatan Sedong, dan kantor Kecamatan Gempol.

Selain itu, guna menciptakan ruang inklusif bagi disabilitas juga perlu adanya kebijakan yang mampu mengikis stigma buruk disabilitas.

Menurutnya, selama ini disabilitas adalah orang yang harus memperoleh bansos, tidak bisa berbuat banyak, kurang mampu dan cenderung di remehkan.

Sehingga secara tidak langsung mengurangi ruang gerak mereka untuk bekerja dan berkarya.

“Penyandang disabilitas memiliki potensi yang luar biasa jika di berikan ruang dan kesempatan,” tutur Fitri.

Pemkab Cirebon juga telah mendorong adanya peraturan daerah yang mengatur secara tentang eksistensi penyandang disabilitas.

“Perda ini bertujuan menghilangkan stigma negatif, mengurangi kesenjangan, menciptakan ruang publik ramah disabilitas dan meningkatkan produktivitas,” jelasnya.

Hadir pula sebagai pemateri Ketua Pansus Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina. ***

Tags: CiayumajakuningDinsos Kabupaten CirebonDisabilitasKabupaten CirebonPerda

Related Posts

SMPN 2 Palimanan Cirebon Pionir Sekolah Siaga Kependudukan

Tumpukan Sampah di Sungai Cipadu Kota Cirebon Dikeruk

21 Oktober 2026
SMPN 2 Palimanan Cirebon Pionir Sekolah Siaga Kependudukan

SMPN 2 Palimanan Cirebon Pionir Sekolah Siaga Kependudukan

21 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kuningan Kembangkan Budaya Membaca via Festival Literasi 2026

17 Oktober 2026
Bupati Buka Indramayu Expo 2026 di GOR Singalodra Sindang 

Imron Ajak Peserta Jambore MACI Geliatkan Ekonomi Cirebon

16 Oktober 2026
Bupati Buka Indramayu Expo 2026 di GOR Singalodra Sindang 

DLH Majalengka Terima Satu Unit Dump Truk Sampah dari BJB

16 Oktober 2026
Pasien RS di Kuningan Naik 30 Persen, Belum Tentu Influenza A 

Pasien RS di Kuningan Naik 30 Persen, Belum Tentu Influenza A 

14 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id