Connect with us

    Umum

    Kejari Indramayu Kembalikan Aset PDAM Tirta Darma Ayu Senilai Rp12.7 Miliar

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sempat di kuasai oleh segilintir individu beberapa tahun silam, Kejari Indramayu akhirnya mengembalikan aset PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu kepada pemkab setempat, Rabu (24/07).

    Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) itu di lakukan oleh Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina di Pendopo Kabupaten.

    Rincian BMD yang di serahkan yakni tanah desa/PDAM di Kelurahan Kepandean, Indramayu Rp1,5 miliar.

    Lalu PDAM di Desa Plumbon, Indramayu senilai Rp369 juta dan Rp180 juta serta tanah desa di Kelurahan Kepandean senilai Rp10,5 miliar,

    Serta PDAM Pamayahan Lohbener senilai Rp101 juta dan Rp30,9 juta.

    Advertisement

    Total keseluruhan dari 4 aset yang di serahkan mencapai Rp12.745.448.000, -.

    Menurut Kajari Indramayu Arief, penyelamatan aset ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum (inkrah).

    “Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang di miliki,” pesannya.

    Di tempat yang sama, Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Ady Setiawan mengatakan pihaknya segera mengamankan aset perusahaannya.

    Ia berharap hal ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang di pimpinnya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend