https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 16 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sengketa Lahan, Pengusaha Asal Cirebon Tuntut Ganti Rugi Pengembang Rp340 Miliar

by Sudastika
6 Agustus 2024
in Ekbis
Sengketa Lahan, Pengusaha Asal Cirebon Tuntut Ganti Rugi Pengembang Rp340 Miliar

Sugiarto, pengusaha alat berat asal Cirebon. (ciayumajakuning.id)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dua pengusaha pengembang perumahan asal Jakarta Tony dan Jony Surjana di tuntut ganti rugi senilai Rp340 miliar oleh Sugiarto, pengusaha alat berat asal Cirebon imbas persoalan sengketa lahan yang menerpa kedua belah pihak.

Sugiarto menceritakan awalnya ia menyewa lahan seluas 14.500 meter persegi atau seharga Rp 4,2 miliar ke ahli waris bernama Asmat bin H Punyut.

BacaJuga

Peduli Risiko Stroke & Alzheimer, BRI Finance Gandeng RS PON Berikan Edukasi & Test Kesehatan bagi Para Owner Dealer Rekanan

Ducking.id Hadirkan Ekosistem Solusi Impor Efisien untuk Pelaku UMKM hingga Perusahaan dengan Kebutuhan Impor Rutin

IPCC Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2026

Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

Menurutnya, kontrak sewanya di mulai sejak tahun 2013 hingga 2023 dan di atas lahan itu terdapat 200 unit alat berat yang miliknya.

Permasalahan muncul saat Tony dan Jony Surjana mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka.

“Keduanya menyatakan bahwa saya melakukan penyerobotan lahan dan mengklaim tanah itu adalah milik mereka,” ujar Sugiarto, Sabtu (03/08).

Tony dan Jony merupakan kakak beradik yang memiliki persoalan dengan ahli waris tanah yang di sewa Sugiarto.

Akibat laporan Tony dan Jony Surjana, Polda Metro Jaya menyita 200 unit alat berat milik Sugiarto pada tahun 2019.

Setelah 45 hari penyitaan, alat-alat berat tersebut di kembalikan usai Sugiarto memenangkan upaya hukum praperadilan.

Dalam praperadilan, Tony dan Jony Surjana mengakui mereka tidak menguasai fisik lahan tersebut.

“Usai praperadilan, saya pun bebas, itu permasalahan kesatu,” jelasnya.

Sugiarto, pengusaha alat berat asal Cirebon. (ciayumajakuning.id)

Permasalahan kedua terjadi saat pengacara Sugiarto memasang sebuah plang di luar area lahan.

Plang tersebut memuat permohonan perlindungan hukum atas pemalsuan surat ukur dan meminta pengusutan tuntas mafia tanah.

Tony dan Jony Surjana kemudian melaporkan Sugiarto atas tuduhan pencemaran nama baik terkait keberadaan plang tersebut.

Dalam persidangan, di temukan jika plang yang di ajukan sebagai barang bukti memiliki nomor yang berbeda.

“Sehingga tidak ada barang bukti yang sah,” imbuhnya.

Sugiarto kembali di bebaskan oleh majelis hakim karena di temukan adanya keterangan palsu dari pihak pelapor.

“Ahli waris sudah melaporkan Tony dan Jony Surjana dan mereka telah di tetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pemalsuan surat tanah,” ujarnya.

Usai dua kali tersandung hukum dan dua-duanya berhasil di menangkan, Sugiarto menggugat balik pengembang, Tony dan Jony Surjana.

Sugiarto menuntut keduanya harus ganti rugi karena atas ulahnya, alat berat miliknya selama 45 hari tidak bisa di sewa.

“Kami menuntut mereka berdua sebesar Rp340 miliar, inmateril Rp100 miliar dan materil Rp240 miliar,” ucapnya. ***

Tags: CiayumajakuningGanti RugiMafia TanahPengusahaSengketa Lahan

Related Posts

Peduli Risiko Stroke & Alzheimer, BRI Finance Gandeng RS PON Berikan Edukasi & Test Kesehatan bagi Para Owner Dealer Rekanan

15 September 2026
Bitcoin Tertekan Jelang Keputusan The Fed, Harga BTC Bertahan di Bawah US$80.000

Ducking.id Hadirkan Ekosistem Solusi Impor Efisien untuk Pelaku UMKM hingga Perusahaan dengan Kebutuhan Impor Rutin

15 September 2026

IPCC Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2026

15 September 2026
Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

15 September 2026
Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor, Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas

Investor Tembus 30 Juta, Dhiraj Kelly Soroti Literasi Pasar Modal yang Baru 17 Persen

15 September 2026
Andri Satria Dilantik Jadi Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon

Andri Satria Dilantik Jadi Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon

15 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id