CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mempermudah proses pengawasan dan evaluasi di era informasi publik, Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon resmi meluncurkan aplikasi e-Monev di Ruang Adipura Kencana Balai Kota, Kamis (19/09).
Penekanan tombol bersama di lakukan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sutikno, Komisioner KI dan Kepala DKIS Kota Cirebon sebagai penanda peluncuran.
Sutikno mengapresiasi kinerja KI dan DKIS Kota Cirebon yang membuat inovasi dengan mengembangkan aplikasi e-Monev.
“Aplikasi e-Monev untuk mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi,” katanya.
Sutikno mengatakan keterbukaan informasi publik memiliki fungsi yakni dapat meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas dan mencegah korupsi.
Serta meningkatkan partisipasi publik, memperkuat demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong inovasi.
Dari fungsi inilah di harapkan pada tahun 2025 semua badan publik di lingkungan Pemkot Cirebon mendapatkan kategori Informatif dan Menuju Informatif.
Sementara itu, Komisoner KI Kota Cirebon Ekky Bahtiar mengatakan KI di harapkan mampu menjamin pelayanan informasi publik kepada masyarakat Kota Cirebon.
“Adanya e-Monev sangat memudahkan pekerjaan karena alhamdulilllah sejak tahun 2022 KI Kota Cirebon sudah melaksanakan monev secara manual,” katanya.
Yakni dengan mengunjungi ke berbagai badan publik dengan memberikan pemahaman akan pentingnya keterbukaan informasi.
Ekky menambahkan pada tahun 2022, dari 80 badan publik yang mengikuti monev hanya delapan yang mendapatkan kategori informatif.
Di antaranya empat dari OPD yakni DKIS, DPMPTSP, Disdukcapil dan Dinsos Kota Cirebon.
Sementara empat lainnya adalah instansi vertikal yakni PT. KAI Daop III,, Bea Cukai, Kejari dan Kantah Kota Cirebon.
Pelaksanaan e-Monev di rencanakan pada awal tahun 2025 yang di awali dengan bimtek bagi seluruh badan publik pada bulan Desember 2024. ***