CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS) di Balai Desa Cilebak. Rabu (09/10).
Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat yang hadir dalam deklarasi ODF menilai kesehatan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
“Semakin tinggi dan terjamin kesehatan masyarakat maka semakin tinggi pula kesejahteraannya,” ujarnya.
Menurut Iip, ODF dapat menurunkan tingkat kesakitan di masyarakat dan kasus stunting dengan menerapkan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat.
Di antaranya stop BABS, mencuci tangan dengan sabun dan pengolahan air minum dan makanan dengan benar.
Lalu pengelolaan sampah rumah tangga dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga supaya tidak mencamari lingkungan.
“Oleh karena itu, saya sampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Cilebak yang berhasil melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” ucap IIp.
Sementara itu Camat Cilebak Sutarno menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Pemkab Kuningan ke Kecamatan Cilebak.
“Kecamatan Cilebak saat ini dengan segala upayanya telah menerapkan PHBS dan menyadarkan masyarakat dengan buang air besar di jamban yang layak,” ujarnya. ***