Connect with us

Umum

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sepakati Raperda APBD 2025

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPj Bupati Indramayu Dedi Taufik menyampaikan pendapat akhir Bupati Indramayu terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam forum rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Senin (18/11).

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Amroni di dampingi Ketua DPRD Haryono serta Wakil Ketua DPRD Sirojudin dan Kiki Zakiyah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni menjelaskan beberapa agenda yang di bahas dalam rapat paripurna.

Di antaranya penyampaian laporan hasil Banggar DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2025, Persetujuan DPR dan Pendapat Akhir Bupati.

Laporan terhadap Peraturan DPRD Indramayu tentang Tatib DPRD dan Kode Etik serta Tata Beracara.

Pj Bupati Dedi Taufik mengatakan proses pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif di laksanakan dengan baik.

Banggar DPRD Indramayu bersama Tim Anggaran Pemkab Indramayu telah membahas Raperda tentang APBD 2025 mulai tanggal 6-15 November 2024.

Pj Bupati Dedi Taufik berharap hal tersebut akan membawa dampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Indramayu.

“Kerja keras dan sumbang saran serta pikiran dari berbagai pihak mudah-mudahan menjadi amal ibadah serta menjadi nilai pengabdian,” ujarnya.

Raperda tentang ABPBD 2025 tersebut selanjutnya akan di sampaikan kepada mendagri dan gubernur untuk di fasilitasi, evaluasi dan registrasi.

Rapat paripurna juga di laksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Indramayu.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu mengenai Raperda APBD 2025. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend