Ekbis
KAI Cirebon: Tiket KA Terjual Baru 10 Persen Selama Libur Nataru 2025
CIAYUMAJAKUNING.ID – Hingga Kamis (19/12), KAI Cirebon mencatat sebanyak 8.069 tiket KA dari total kapasitas 74.576 tempat duduk yang tersedia terjual selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Atau dengan kata lain jumlah tiket yang terjual tersebut merupakan 10 persen dari kapasitas yang tersedia.
Dengan demikian sebanyak 66.507 tiket masih bisa di pesan oleh para calon pelanggan di wilayah Daop 3 Cirebon.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul menjelaskan selama 18 hari pihaknya mengoperasionalkan 7 perjalanan KA.
Rentang waktu tersebut terhitung mulai tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan kereta api reguler (2 Argo Cheribon, 1 Ranggajati dan 3 Kaligung).
Serta satu kereta api Fakultatif (KA Argo Cheribon Fakultatif) dengan optimalisasi stamformasi pada rangkaian kereta.
“Pada masa libur Nataru 2024/2025 KA yang melintas sebanyak 123 perjalanan per hari dan ada 30 perjalanan kereta api tambahan,” ujarnya.
Rokhmad memperkirakan pengguna jasa transportasi KA di wilayahnya selama liburan Nataru sebanyak 118.474.
“Dengan prediksi puncak Nataru di wilayah Daop 3 Cirebon pada tanggal 29 Desember 2024,” imbuhnya.
KAI berharap masyarakat dapat memesan tiket KA dengan memperkirakan waktu liburannya dengan lebih terencana.
Saat ini tiket KA masa libur Nataru 2024/2025 di wilayah Daop 3 masih cukup banyak tersedia.
Pelayanan pembelian tiket KA sudah bisa di buka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Info lebih lanjut pelanggan bisa menghubungi CC121, Web resmi KAI, KAI Accsess dan chanel resmi yang telah bekerja sama dengan KAI.
Apabila tiket KA pada tanggal favorit sudah tidak tersedia, calon pelanggan dapat memilih alternatif tanggal.
“Pelanggan juha bisa memilih KA lainnya atau menggunakan fitur connecting train yang tersedia pada aplikasi Access by KAI,” tutur Rokhmad.
KAI juga telah memberlakukan aturan mengenai barang bawaan (bagasi) yang boleh di bawa masuk ke dalam kereta api.
Para penumpang di imbau untuk membawa barang secukupnya.
Aturan barang bawaan yang di terapkan adalah setiap pelanggan di perbolehkan membawa bagasi ke dalam KA maksimum bagi tiap penumpang 20 kg.
Volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Budaya4 hari ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- Budaya2 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum2 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum2 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Teknologi4 minggu ago
JAMKESAYU, Permudah Kelola Data Penerima Jaminan Kesehatan di Indramayu