Connect with us

Umum

Tujuh Kuwu PAW di Kabupaten Cirebon Dilantik

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak tujuh kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon melaksanakan pengucapan sumpah janji kuwu pergantian antar waktu (PAW) secara serentak yang di gelar DPMD Kabupaten Cirebon di Hotel Apita Cirebon,  Selasa (31/12).

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan proses pemilihan kuwu PAW telah di laksanakan 1 Desember 2024 dan di lakukan sesuai dengan ketentuan.

“Pemilihannya melibatkan RT, RW, dan BPD tiap desa. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dan hari ini kita lakukan pelantikan,” katanya.

Wahyu menerangkan ada enam desa yang kuwu sebelumnya meninggal dunia.

“Dan satu desa lainnya karena kuwunya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri di legislatif,” terangnya.

Advertisement

Menurut Wahyu masa jabatan kuwu yang di lantik bervariasi tergantung periode sisa masa jabatan sebelumnya.

“Ada yang menjabat hingga 28 Desember 2027, ada juga yang sampai akhir 2029,” tuturnya.

Wahyu pun berpesan kepada para kuwu terkait pengelolaan anggaran desa yang menekankan pentingnya alokasi anggaran yang di terima.

Baik dari desa sendiri, kabupaten, provinsi, maupun pusat supaya di kelola dengan sebaik-baiknya.

“Juga bagaimana pembangunan yang di lakukan benar-benar optimal, jangan sampai sesuatu yang di bangun tetapi tidak di manfaatkan,” tegasnya.

Advertisement

Wahyu juga berpeesan kepada para kuwu supaya penanganan sampah harus di lakukan secara kolektif dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Saya harap para kuwu dapat mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli dalam mengelola lingkungan desa,” pintanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend