Connect with us

Ekbis

Audiensi dengan DPRD Kota Cirebon, PT Bhirawa Kabulkan Tuntutan Para Sopir

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Aspirasi para sopir yang sempat di mutasi ke luar kota tanpa di beri upah akhirnya di sepakati oleh PT Bhirawa untuk memenuhi hak-haknya usai DPRD Kota Cirebon menggelar audiensi antara pekerja dan pimpinan PT Bhirawa, Jumat (03/01).

Rapat dengar pendapat juga menghadirkan Disnaker, PT Comfeed, Dishub dan sejumlah pemangku kepentingan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik meminta supaya PT Bhirawa segera melaksanakan seluruh tuntutan pihak pekerja.

“Termasuk jaminan sosialnya,” sambungnya di Griya Sawala.

Selain itu, PT Bhirawa juga di minta untuk mampu memberikan kejelasan terkait status pekerja yang berprofesi sebagai supir.

Advertisement

“Hari ini PT Bhirawa bersedia menerima kembali empat orang pekerja dan tidak di mutasi,” tutur Fitrah usai rapat.

Kalau pun tidak di pekerjakan, lanjutnya, harus di berikan hak pesangonnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Subagja menilai perselisihan yang terjadi tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Menurutnya ada perbedaan pemahaman terkait manajemen perusahaan khususnya mekanisme tenaga kerja.

Subagja berharap tidak ada lagi kasus serupa apalagi sampai terjadi penindasan tenaga kerja.

Advertisement

“Memang ada salah satu pihak yang keliru sehingga di tahun 2025 ini tidak ada lagi penindasan untuk para pekerja di Kota Cirebon,” ujarnya.

Kepala personalia PT Bhirawa menjelaskan selama ini memang pola hubungan kerja dengan para supir bersifat mitra kerja.

“Karena pengupahan pun sistemnya bagi hasil sesuai jumlah angkutan,” terangnya.

Pihak PT Bhirawa pun berjanji melaksanakan tuntutan yang di ajukan para supir.

Ia mengatakan ada empat orang namun  tiga orang di antaranya menyatakan mundur.

Advertisement

“Nanti kita pekerjakan lagi karena memang permintaannya itu dan kami sudah ada jaminan juga dari dewan untuk di bantu,” tuturnya.

Pengurus Paguyuban Supir Angkutan Cirebon Tryas mengaku bersyukur atas kesepakatan yang di hasilkan.

“Saya harap supaya pihak perusahaan tidak hanya memenuhi tuntutan semata, tapi juga memperbaiki mekanisme kerja,” ujarnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend