Connect with us

Ekbis

Izin TUKS Diperpanjang, Cirebon Power Teken MoU dengan KSOP

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDCirebon Power menandatangani MoU dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon perpanjangan izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) selama lima tahun ke depan.

TUKS merupakan fasilitas pelabuhan yang di operasikan oleh perusahaan tertentu guna mendukung kegiatan perusahaan secara mandiri.

Kepala KSOP Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto mengapresiasi nota kesepahaman ini sebagai bentuk ketaatan PLTU Cirebon mematuhi peraturan.

Menurutnya ketaatan itu turut menyumbang keuangan negara karena proses perpanjangan izin termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Teken MoU perpanjang izinTUKS. (Ciayumajakuning.id)

Ferry menyebut PLTU Cirebon tidak pernah mengalami keterlambatan dalam pembayaran biaya perpanjangan izin tersebut.

“PLTU Cirebon selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah mendapatkan denda keterlambatan,” katanya, Kamis (16/01).

Advertisement

Ferry memastikan pembayaran di lakukan secara transparan dan akuntabel karena proses pembayarannya langsung melalui bank.

“Dan nanti akan langsung masuk ke kas negara,” imbuhnya.

Sementara itu, stakeholder Relation Manager Cirebon Power Petrus Sihono menuturkan amandemen kerjasama ini merupakan yang ketiga kalinya.

PT Cirebon Electric Power (CEP) telah 15 tahun memegang izin berupa pelabuhan/jetty mandiri guna mendukung operasional pembangkit sehari-hari.

Teken MoU perpanjang izinTUKS. (Ciayumajakuning.id)

“Kami sudah 15 tahun memegang izin TUKS,” katanya.

Saat ini PT CEP menggunakan izin sewa perairan seluas 45 hektare yang di gunakan untuk Pelabuhan Jetty di PLTU Cirebon unit 1.

Advertisement

Setiap lima tahun sekali, perizinan di lakukan pembaruan.

Petrus juga mengapresiasi KSOP Cirebon yang selalu kooperatif dalam memberikan dukungan dalam pengoperasian dermaga. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend