Connect with us

Umum

Kuwu Kelola APBDes, Bupati Minta Kejari Cirebon Beri Arahan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Cirebon melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Kejari Kabupaten Cirebon terkait transparasi penggunaan anggaran dan dana desa di Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (02/07).

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menegaskan pihaknya berkomitmen mendukungan transparansi penggunaan dana desa dan berdampak langsung ke masyarakat.

Untuk itu, pemkab bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Cirebon menggandeng seluruh kepala desa atau kuwu.

“Para kuwu dari 412 desa agar bisa melaksanakan programnya dengan baik dan mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik,” ucapnya.

Imron pun meminta supaya Kejari memberikan arahan kepada kuwu supaya transparan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Advertisement

Menurutnya supaya desa itu kuat dan maju, maka harus di siapkan mental, karakter serta administrasinya.

Sementara tu Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan mengatakan MoU ini merupakan sinergi dalam meningkatkan kemajuan desa.

Kabupaten Cirebon, katanya, merupakan salah satu daerah dengan jumlah desa terbanyak yakni 412 desa.

Pihaknya ingin penggunaan APBDes di gunakan secara transparan, akuntabel dan dapat di pertanggungjawabkan

“Sehingga output dari kegiatan di desa dapat di rasakan masyarakat,” tutur Yudhi.

Advertisement

Ia berharap seluruh desa dapat menjalankan amanat dari apa yang telah di rencanakan melalui program-program.

Yudhi juga menegaskan MoU ini merupakan upaya dan komitmen dalam pencegahan terhadap penggunaan dana desa yang tak sesuai.

Salah satunya adalah soal pertukaran data dan informasi mengenai penggunaan dana desa.

“Nanti aplikasi ini bisa dibuka dan dilihat oleh masyarakat sebagai bentuk transparasi,” pungkasnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend