https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kartu ATM PKH dan Sembako Diserahkan di Pekalipan Cirebon

by Sudastika
31 Oktober 2026
in Ekbis
Kartu ATM PKH dan Sembako Diserahkan di Pekalipan Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Di wakili oleh Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, Pemkot Cirebon menyalurkan bantuan dengan menyerahkan kartu ATM dan PIN Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako Tahun 2026 di Aula Kecamatan Pekalipan, Selasa (20/10).

Melalui kerja sama dengan Dinsos Kota Cirebon dan BNI Cirebon, bantuan di salurkan melalui sistem perbankan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

BacaJuga

Akselerasi Hilirisasi Berbasis Teknologi, PTPN III (Persero) Tampilkan Portofolio Inovasi Olahan Kelapa Sawit di DTIIF 2026

Sebanyak 514 Barang Tertinggal di Bulan Oktober, LRT Jabodebek : Perhatikan Kembali Barang Bawaan Anda

BRI Finance Perkuat Segmen Mobil Bekas untuk Menjangkau Kebutuhan Konsumen

Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

Menurut Wawalkot Siti, pengaturan jadwal berdasarkan wilayah kecamatan supaya masyarakat dapat menerima pelayanan secara tertib dan nyaman.

“Bantuan sosial ini bukan sekadar penyaluran dana, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujarnya.

Di laksanakan secara bertahap, penyaluran bantuan di mulai Senin (19/10), di Kecamatan Lemahwungkuk, Harjamukti dan Kejaksan.

Selanjutnya di Pekalipan Selasa (20/10), kemudian berlanjut di Kecamatan Kesambi Rabu (21/10).

Menurut Siti, PKH dan Program Sembako berperan penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.

“Kami berharap kartu ATM dan PIN ini di simpan dan di jaga oleh penerima manfaat, tidak di pindahtangankan kepada siapa pun serta di gunakan dengan bijak. Utamakan kebutuhan pokok keluarga, pemenuhan gizi, kesehatan dan pendidikan anak,” pintanya.

Petugas Dinsos dan BNI di minta memberikan pendampingan terkait tata cara penggunaan kartu ATM serta keamanan PIN.

Siti berharap evaluasi terus di lakukan selama rangkaian penyaluran berlangsung.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Cirebon Agus Syahron menjelaskan penerima bantuan sosial harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah di tetapkan.

Data penerima perlu di pastikan melalui proses verifikasi, termasuk kesesuaian identitas dan domisili.

“Kami melakukan pengecekan dan asesmen sesuai kebutuhan. Kondisi tempat tinggal, termasuk warga yang masih mengontrak, perlu di lihat berdasarkan ketentuan program dan hasil verifikasi,” bebernya.

Keluarga yang memenuhi kriteria juga berpeluang memperoleh pendampingan pemberdayaan sesuai ketentuan dan ketersediaan program. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineKota CirebonPKHSembako

Related Posts

Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

Akselerasi Hilirisasi Berbasis Teknologi, PTPN III (Persero) Tampilkan Portofolio Inovasi Olahan Kelapa Sawit di DTIIF 2026

31 Oktober 2026
Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

Sebanyak 514 Barang Tertinggal di Bulan Oktober, LRT Jabodebek : Perhatikan Kembali Barang Bawaan Anda

31 Oktober 2026
Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

BRI Finance Perkuat Segmen Mobil Bekas untuk Menjangkau Kebutuhan Konsumen

31 Oktober 2026
Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

31 Oktober 2026
Kabupaten Cirebon Bakal Tertibkan Kabel Internet yang Semrawut

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Majalengka

31 Oktober 2026
itel VistaTab 12 Resmi Rilis, Tablet Rp2 Jutaan dengan Bonus Keyboard dan Pen

Bitcoin Terkoreksi Usai Keputusan The Fed, Bittime Soroti Peluang dan Risiko di Tengah Volatilitas

31 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id