https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 7 November 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Lifestyle legal

Dosa-dosa ini hanya akan diampuni jika kamu membayar kafarat

by Aris Efendi
2 Maret 2023
in legal
gambar ilustrasi membayar kafarat

gambar ilustrasi membayar kafarat

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kafarat merupakan suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan atau dosa yang dilakukan secara sengaja.

Kafarat hukumnya wajib bagi seorang muslim yang telah melakukan beberapa dosa-dosa tertentu dalam agama Islam. bertujuan untuk menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.

BacaJuga

THR Tidak Dibayar, Telat Atau Dicicil, Ida Fauziyah: Catat Ini Sanksinya!

Awas! Kultum Ceramah Ramadan Menjadi Celah Kampanye Politik Praktis Di Masjid

Lebaran Idul Fitri Diminta Lembur, Pekerja Dapat Hak Upah Lembur Tidak?

Pertanyaan Untuk Tempat Kerja Yang ‘Paketan’ (Perjanjian Kerja Cuma Coretan)

Kafarat berasal dari kata kafran yang berarti ‘menutupi’, artinya yaitu menutupi dosa.

Kafarat sendiri berarti denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji.

Kafarat ditunaikan dikarenakan melakukan sebuah kesalahan agar tidak lagi mendapat dosa akibat melakukan kesalahan tersebut.

Allah SWT kemudian mengatur mengenai kafarat dalam Alquran surat Al Maidah ayat 89.

Denda Yang Harus ditunaikan Jika Terkena Kafarat.

1. Melakukan Sumpah Palsu atas nama Allah (Al Maidah ayat 89). Kafarat yang harus dibayar:

  • Memberi makan 10 orang miskin
  • Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin, atau
  • Puasa selama 3 hari berturut-turut

2. Dzihar yaitu Menyamakan Punggung Istri dengan Punggung Ibunya Suami (Al-Mujadilah ayat 3). Kafarat yang harus dibayar:

  • Puasa dua bulan berturut-turut
  • Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin

3. Tindakan Pembunuhan (An-Nisa ayat 92). Kafarat yang harus dibayar:

  • Memerdekakan Budak, atau
  • Puasa 2 bulan berturut-turut

4. Jima’ yaitu berhubungan intim di siang hari pada Bulan Ramadhan, Kafarat yang harus dibayar:

  • Memerdekakan budak
  • Puasa dua bulan berturut-turut
  • Memberi makan 60 orang miskin

5. Membunuh Hewan buruan pada waktu Ihram, Kafarat yang harus dibayar:

  • Menyembelih hewan yang senilai hewan yang diburu
  • Sedekah ke fakir miskin senilai hewan yang diburu

Kafarat Ila’ yaitu seorang suami melakukan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya, Kafarat yang harus dibayar:

  • Memerdekakan budak
  • Puasa dua bulan berturut – turut atau
  • Memberi makan 60 orang miskin

 

Cara penghitungan Untuk Menunaikan Kafarat Dengan Uang

Sebagai contoh : jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama Allah sebanyak 4 kali, lalu dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin, maka Kafarat yang harus dibayar adalah:

  • 4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
  • 40 orang x 1 Mud (misalnya Rp15.000) = Rp600.0000

Mud adalah nilai rata-rata harga kebutuhan makanan yang biasa kita konsumsi. sebagai contoh kita estimasikan menjadi Rp15.000, sehingga kafarat yang perlu dibayar ketika melanggar 4 kali sumpah ialah Rp600.000.

source: berbagai sumber

Tags: dosakafaratmenebus kesalahan

Related Posts

THR Tidak Dibayar, Telat Atau Dicicil, Ida Fauziyah: Catat Ini Sanksinya!

THR Tidak Dibayar, Telat Atau Dicicil, Ida Fauziyah: Catat Ini Sanksinya!

2 April 2023
Awas! Kultum Ceramah Ramadan Menjadi Celah Kampanye Politik Praktis Di Masjid

Awas! Kultum Ceramah Ramadan Menjadi Celah Kampanye Politik Praktis Di Masjid

2 April 2023
Lebaran Idul Fitri Diminta Lembur, Pekerja Dapat Hak Upah Lembur Tidak?

Lebaran Idul Fitri Diminta Lembur, Pekerja Dapat Hak Upah Lembur Tidak?

2 April 2023
Paketan alias Perjanjian Kerja Cuma Coretan (instagram/eshariesta)

Pertanyaan Untuk Tempat Kerja Yang ‘Paketan’ (Perjanjian Kerja Cuma Coretan)

3 Maret 2023
contoh plang papan nama proyek

Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

28 Februari 2023
Persetujuan Bangunan Gedung PBG Pengganti Izin Mendirikan Bangunan IMB

Jangan Salah Kaprah Kini PBG Pengganti Izin Mendirikan Bangunan

27 Februari 2023

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Rebound, Bitcoin Terkoreksi, Soroti Dinamika Pasar Saham dan Kripto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id