Umum
Gelapkan Milyaran Dana KUR Dua Oknum Karyawan Bank BRI Ditahan Kejaksaan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum karyawan bank BUMN. Sampai akhirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersangka, Selasa (27/6/2023) pukul 14.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syah Putra mengatakan, dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada warga Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Mundu tahun 2021.
“Dari hasil penyidikan tersebut telah ditetapkan 2 orang tersangka dengan inisial R yang berperan sebagai orang yang meminjam nama untuk kredit KUR dan RN mantra pada bank BUMN,” ungkapnya.
Proses penahanan terhadap 2 orang tersangka ini berdasarkan surat perintah penahan Nomor : PRINT-01/M.2.29/Fd.1/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 dan Nomor : PRINT-02/M.2.29/Fd.1/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari sejak tanggal 26 Juni 2023 sampai 15 Juli 2023.
“Akibat dari perbuatan tersangka R dan tersangka RN negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1.512.914.437,” jelasnya.***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
Ekbis4 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Ekbis2 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
-
Ekbis2 minggu agoADVAN Pecahkan Rekor MURI, Tampilkan Studio Bergerak di Super Brand Day TikTok Shop
