CIAYUMAJAKUNING.ID – Diskanla Indramayu memfasilitasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan kecil sebagai kelompok pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi.
Upaya perlindungan sosial ini guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para nelayan saat bekerja.
Program ini di harapkan mampu melindungi nelayan dari berbagai risiko, kerja dan jaminan sosial bagi keluarga mereka.
Perlindungan ini merupakan langkah strategis pemda guna memastikan pekerja di sektor perikanan mendapatkan hak jaminan sosial.
“Agar nelayan memiliki jaminan risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ucap Kadiskanla Indramayu Edi Umaedi, Jumat (06/02).
Sehingga, lanjutnya, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
Menurut Edi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
JKK ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan saat melaut maupun dalam aktivitas kerja lainnya.
Serta Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Pihaknya berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan rasa aman bagi keluarga mereka.
“Sehingga keberlangsungan ekonomi rumah tangga tetap terjaga,” imbuh Edi.
Kegiatan sosialisasi dan validasi data calon kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan juga di lakukan di Desa Dadap, Juntinyuat, Selasa (03/02).
Melalui langkah ini, Pemkab Indramayu berharap perlindungan sosial bagi nelayan kecil makin kuat.
Pada tahun 2026, di tengah efesiensi anggran, pemkab telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi nelayan kecil Indramayu.
Dari data yang ada, Diskanla mengcover 1.000 premi asuransi nelayan kecil yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. ***









