CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebagai upaya dalam memperkuat pengelolaan data pajak, Bupati Indramayu Lucky Hakim menandatangani perjanjian kerja sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak serta Pertanahan di Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (21/09).
Penandatanganan ini menjadi langkah Pemkab Indramayu memperkuat pengelolaan data pajak dan pertanahan melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Indramayu akan melakukan replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangsel.
Termasuk dalam mendukung integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Langkah ini di harapkan dapat meningkatkan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan data menjadi lebih akurat, efektif, dan terintegrasi.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Indramayu dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ***








