https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

RUU SDI Atur Penguatan Kedaulatan Data Nasional

by eko ardi
11 Oktober 2026
in Ekbis

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) akan mengatur penyelenggaraan SDI dengan sejumlah asas, antara lain kedaulatan, ketahanan, keterpaduan, interoperabilitas, akuntabilitas, keamanan, kerahasiaan, keterandalan, dan kepastian hukum.

“Definisinya RUU Satu Data Indonesia mengatur pemanfaatan teknologi digital, blockchain, dan kecerdasan artifisial dengan tetap memperhatikan keamanan, akuntabilitas, pelindungan data pribadi, dan kedaulatan data nasional,” ungkap Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR, Senin (5/10/2026).

BacaJuga

neobank Plus Resmi Hadir: PLUS Gratisnya, PLUS Diskonnya, PLUS Bunganya

Transaksi Kripto Menguat, Pelaku Industri Dukung OJK Perkuat Tata Kelola dan Literasi

Pasar Motor Tetap Prospektif, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Motor Baru

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir dan Syukur kepada 1.200 Anak Binaan

Selain itu, RUU SDI akan mengatur sejumlah substansi penting salah satunya adalah penguatan kedaulatan data nasional. Hal ini tidak hanya menyangkut aspek yurisdiksi, tetapi juga kemampuan negara untuk menguasai, mengatur, melindungi, dan mengendalikan data.

Proses pembahasan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara. Di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara. Kementerian PANRB, Kementerian Hukum, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kementerian/lembaga terkait lainnya turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan RUU ini.

“Istilah transformasi digital, terkait penetapan data sebagai DDN dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, instansi daerah dan pemerintaha desa/kelurahan secara transparan, objektif, akuntable dan parsitipatif. Terkait klasifikasi DDN menjadi data terbuka, data terbatas dan data tertutup yang semula berada dalam penjelasan menjadi norma”, pungkasnya. (tn/aha)

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Related Posts

neobank Plus Resmi Hadir: PLUS Gratisnya, PLUS Diskonnya, PLUS Bunganya

11 Oktober 2026
Bitcoin Kembali Ditolak $87.000, Ini Skenario Harga BTC Berikutnya

Transaksi Kripto Menguat, Pelaku Industri Dukung OJK Perkuat Tata Kelola dan Literasi

11 Oktober 2026

Pasar Motor Tetap Prospektif, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Motor Baru

11 Oktober 2026

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir dan Syukur kepada 1.200 Anak Binaan

11 Oktober 2026

Porsi Tabungan Konsumen Menurun, Financial Consultant Dhiraj Kelly Soroti Pentingnya Evaluasi Ketahanan Keuangan Rumah Tangga

11 Oktober 2026

Bank Raya Gelar RUPSLB 2026, Menuju Bank Digital yang Tumbuh Tangguh Berkelanjutan

11 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung OJK dan AAJI, Prudential Syariah Perkuat Literasi untuk Mahasiswa UNAIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id