Momen pergantian tahun baru tinggal menghitung hari. Sejumlah persiapan terus dilakukan termasuk upaya melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Cirebon.
Dalam persiapannya, Satlantas Polresta Cirebon akan menutup jalur dari Cirebon menuju Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Tepatnya di Jalan Raya Gronggong Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon.
Penutupan jalur rencananya akan dilakukan pada 31 Desember hingga 1 Januari 2020. Penutupan rencananya pada 31 Desember 2019 mulai pukul 18.00-20.00 WIB.
“Termasuk kendaraan berat tidak boleh melewati jalan Gronggong,” kata Kasatlantas Polresta Cirebon AKP Elsie Fitria Anggraeni, Kamis (19/12/2019).
Setelah masuk pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, seluruh kendaraan roda empat tidak dapat melalui jalan menuju Kabupaten Kuningan itu.
Pada pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2020 pukul 01.00 WIB, seluruh kendaraan tidak diperbolehkan melintas. Polresta Cirebon akan melakukan pengalihan arus melewali Desa Mandirancan Kabupaten Cirebon.
“Pagi hari sudah bisa dilintasi lagi,” kata dia.
Dia berharap seluruh masyarakat dapat bijak memanfaatkan waktu libur akhir tahun. Dia berharap kepadatan lalu lintas dapat terhindarkan, terutama jalan menuju objek wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon.