Connect with us

    Umum

    Dishub Kabupaten Cirebon Cabut Kebijakan One Way Disejumlah Ruas Jalan Sumber

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.IDDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mencabut ujicoba pemberlakuan satu jalur atau one way yang berlangsung selama 12 jam di sejumlah ruas jalan di ibu Kota Sumber. Pencabutan kebijakan itu, setelah Dishub melakukan evaluasi dengan memperhatikan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut.

    Pencabutan kebijakan itu, setelah sejumlah warga RW 01 Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon kembali melakukan audiensi dengan pihak Dishub terkait pemberlakukan uji coba satu jalur atau one way di sejumlah ruas jalan protokol ibu Kota Sumber. Terutama di jalan Dewi Sartika yang berlangsung selama 12 jam dari pukul 06.00 hingga 18.00.

    Dalam audiensi itu dihadiri Camat Sumber dan Lurah Tukmudal serta Babinsa di ruang kepala Bidang Lalu Lintas, Senin (28/12/2020).

    Ketua RT 01 Kelurahan Tukmudal, Haris meminta agar pemberlakukan one way kembali seperti jam semula, yakni dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 09.00 pagi serta pukul 15.00 sampai dengan 18.00.

    “Mengingat banyak warga disekitar yang terdampak terutama para pelaku usaha mengalami penurunan omzet yang sangat signifikan akibat kebijakan pemberlakukan ujicoba one way,” kata Haris.

    Advertisement

    Kabid Lalu Lintas Dishub, Hilman menuturkan, pemberlakukan uji coba one way pasti menimbulkan dampak di berbagai sektor. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan jika masa pemberlakuan kebijakan one way tersebut dicabut mulai hari ini.

    “Dari sebuah kebijakan pasti menimbulkan dampak berbagai sektor, mulai hari ini kebijakan one way kita cabut,” ungkap Hilman.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend